Rote Ndao,Sulutnews.com – Kabupaten Rote Ndao kembali menjadi sorotan menyusul rilisnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pembangunan screen house di bawah naungan Dinas Pertanian. LHP tersebut mengungkapkan sejumlah temuan signifikan yang mendorong Inspektorat Kabupaten Rote Ndao untuk merekomendasikan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna penyelidikan lebih lanjut.
Dalam konfirmasi pada Selasa, 27 Mei 2025, Arkalaus Lenggu, Kepala Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan BPK telah selesai. Saat ini, Inspektorat berada dalam tahap menunggu rekomendasi resmi dari BPK. Setelah menerima rekomendasi tersebut, Inspektorat akan merangkum seluruh temuan dan menyusun rencana aksi yang terstruktur. Langkah selanjutnya yang krusial adalah meneruskan rekomendasi BPK kepada APH untuk proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Terkait detail temuan BPK dan besaran kerugian negara yang ditimbulkan, Arkalaus Lenggu masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Beliau menyatakan bahwa informasi tersebut baru dapat diungkap setelah hasil audit BPK diterima secara resmi. “Kita masih menunggu hasil audit BPK baru bisa tahu kerugian atau angka pastinya berapa,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, melalui pernyataan resminya, menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas. Semua temuan BPK akan diselidiki secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Harapannya, proses hukum ini dapat menegakkan keadilan dan memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran, sesuai dengan peruntukannya.
Masyarakat Kabupaten Rote Ndao diimbau untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan APH. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan dipublikasikan secara resmi setelah proses penyelidikan tuntas dan terdapat keputusan hukum yang final. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi kepada publik secara berkala.
(Reporter: Dance Henukh)





