Kerinci,Sulutnews.com – Dana kelurahan seyogyanya di peruntukan untuk kesejahteraan masyarakat,karena Dana yang bersumber dari pemerintah di peruntukan untuk pembangunan Fisik dan non Fisik dalam suatu wilayah Desa ataupun kelurahan.seperti peruntukan pembagunan infrastruktur jalan,saluran air dan lain nya yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat bukan ajang memperkaya diri pribadi bagi oknum pejabat atau seorang kepala Desa/lurah.
Namun lain nya nya terjadi di Kelurahan Siulak Deras baru baru ini. Di mana pembangunan fisik inprastruktur jalan Rabat Beton yang bersumber dari keuangan atau dana kelurahan yang di Realisasikan oleh Oknum berinisial IF Seklur karena pada saat ini posisi kepala kelurahan kosong di mana Lurah siulak deras sudah memasuki masa pensiun.

Akan tetapi proyek jalan Rabat beton yang di bangun nya di sekitar RT 10 kelurahan siulak deras dan sekitar nya mendapat protes warga dimana warga tidak terima dengan pembangunan jalan tersebut terkesan asal jadi.menurut sumber yng dapat di percaya saat di konfirmasi media ini beberapa hari sebelum nya. Menyebutkan ya warga protes pada pembangunan jalan itu karena di buat asal asalan,masa jalan di buat tampa mengunakan papan merek dan pada dasar badan jalan hanya di timbun pakai tanah biasa.
Masa tanah biasa jadi dasar badan jalan bukan nya harus pakai sirtu,kerikil baru pakai pasir.kalau begitukan warga protes mereka penerima azaz mafaat dari pembangunan jalan itu tambah sumber.
Jika benar ada nya hal tersebut maka Keuangan negara yang di gunakan oleh oknum berinisial IF yang mencapai puluhan juta itu terindikasi korupsi. Namun seharus nya di realisasikan dengan baik dan memberikan azas manfaat bagi masyarakat setempat bukan nya menjadi ajang memperkaya diri pribadi atau sekelompok oknum ASN.
Seklur (Sekretaris Kelurahan) siulak deras selaku penangung jawab keuangan kelurahan siulak deras saat ini telah di upayakan untuk di Konfirmasi melalui via WhatsApp pada 4/08/2023 tidak ada tanggapan.(SAPRIAL)





