Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 17 Feb 2024 14:22 WITA ·

Proses Kasus Persetubuhan Empat Terlapor Di Desa Oelasin, Rote Ndao Naik Penyidikan


Proses Kasus Persetubuhan Empat Terlapor Di Desa Oelasin, Rote Ndao Naik Penyidikan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P. Yang di Konfirmasi Media ini Sabtu 17 Februari 2024 pagi mengatakan bahwa kasus persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur salah satu desa  di Rote Ndao masih terus berproses. Tim penyelidik Polres Rote Ndao terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap berikutnya sesuai aturan KUHAP. Meskipun keluarga dan beberapa pihak telah membuat surat pernyataan damai, proses hukum akan tetap berjalan.

Kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak di Kabupaten Rote Ndao dan mencerminkan kegagalan sistem hukum dalam memberikan perlindungan kepada korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku. Penyelesaian kasus ini melalui upaya mediasi oleh pihak desa dengan melibatkan Imanuel Naimnanu sebagai bendahara Desa Kuli Aisele diduga telah mengecewakan para pencari keadilan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Rote Ndao dan telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a. Meskipun pihak desa telah berupaya menyelesaikan kasus secara damai, namun proses hukum tetap berjalan, menunjukkan komitmen Polres Rote Ndao dalam menegakkan keadilan dan melindungi korban.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,523 kali

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Trending di NTT