Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 11 Mar 2025 18:21 WITA ·

Program Kerja 100 Hari, Bupati Sitaro Wajibkan ASN dan THL Gunakan Bahasa Daerah Setiap Jumat


Program Kerja 100 Hari, Bupati Sitaro Wajibkan ASN dan THL Gunakan Bahasa Daerah Setiap Jumat Perbesar

Sitaro.sulutnews.com | Suasana berbeda akan terasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) setiap hari Jumat. Mulai 14/03/2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diwajibkan menggunakan bahasa daerah dalam pelayanan publik maupun komunikasi internal.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit, dan Wakil Bupati Heronimus Makainas. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Orientasi Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan peluncuran program kerja 100 hari, Senin (10/3/2025), Bupati Chyntia menegaskan pentingnya bahasa sebagai identitas budaya.

 

“Bahasa merupakan bagian dari budaya, adat, maupun tradisi yang paling gampang kita jumpai ketika berkunjung ke suatu daerah. Bahasa juga menunjukkan identitas daerah yang kita datangi. Karena sangat mendasar, penggunaan bahasa dimasukkan dalam program 100 hari kerja,” ujar Chyntia.

 

Di sisi yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Sitaro, Ronald Pakasi, dalam presentasinya menyampaikan bahwa program pembangunan budaya menjadi salah satu prioritas inovatif di masa kepemimpinan baru ini.

 

“Ada tiga poin utama dalam program pembangunan budaya daerah. Pertama, penggunaan bahasa daerah setiap hari Jumat di seluruh aktivitas perangkat daerah. Kedua, pendaftaran sanggar budaya aktif di semua kecamatan yang berlangsung dari 17 hingga 28 Maret. Ketiga, pentas seni budaya sekaligus launching sanggar budaya pada 9 Mei 2025,” jelas Pakasi.

 

Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan penggunaan bahasa daerah telah didukung dengan surat edaran resmi dari Bupati.

 

“Setiap Jumat kita akan memulai hari dengan berbicara atau melakukan pelayanan publik menggunakan bahasa daerah,” kata Pakasi di hadapan para kepala organisasi perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Sitaro.

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,016 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengelola SPPG Sitaro Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan, Satgas MBG Tekankan Standar Keamanan Pangan

21 Februari 2026 - 10:07 WITA

Dua Kepala SKPD Sitaro Tuai Apresiasi DPRD, Rogoh Dana Pribadi Demi Pedagang Pasar 66 Tagulandang

19 Februari 2026 - 19:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

SPPG Siau Timur Kembali Disorot, MBG Hanya Berupa Buah dan Makanan Ringan

30 Januari 2026 - 12:39 WITA

Trending di Sitaro