Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 23 Jun 2026 14:30 WITA ·

Posbankum jadi Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bitung


Posbankum Bitung Perbesar

Posbankum Bitung

Bitung, Sulutnews.com – Balai Pelatihan Hukum(Bapelkum) Bitung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung  mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum),

Ikhwal ini sebagai sarana masyarakat memperoleh akses informasi dan pendampingan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pesan tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk “Curhat Hukum dan Narkoba, Posbankum Siap Bantu” yang digelar di ruang diklat Bapelkum Bitung, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono SH MH  dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Jhon Lianto Tobiling sebagai narasumber.

Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara BNN dan Bapelkum Bitung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pemahaman hukum.

Menurutnya, Posbankum dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pendampingan terkait persoalan hukum yang dihadapi.

“Mari bersama meningkatkan kesadaran, menambah wawasan, serta memperkuat komitmen untuk menjauhi narkoba dan memahami hak-hak hukum yang dapat membantu kita maupun keluarga,” ujar Widarsono.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat membuka ruang edukasi dan diskusi yang mudah dipahami masyarakat, sehingga informasi mengenai layanan Posbankum dan upaya pencegahan narkoba dapat menjangkau lebih banyak warga.

Sementara itu, Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono menyampaikan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami proses dan mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk mengenal lebih jauh fungsi Posbankum sebagai wadah konsultasi dan akses bantuan hukum, terutama bagi warga yang membutuhkan informasi maupun pendampingan hukum.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami proses dan alur bantuan hukum sehingga menjadi lebih cerdas dan melek hukum,” kata Sudarsono.

Ia menambahkan, peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib,

Sekaligus mendukung upaya pencegahan berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Webinar yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, diikuti peserta secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Balai Pelatihan Hukum Bitung.

Selain peserta dari berbagai kalangan masyarakat, kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran BNN Kota Bitung dan Bapelkum Bitung.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,022 kali

Baca Lainnya

Srikandi Jaga Desa Sulut Gelar Rapat Pleno Program Kerja, Kajati Buka dan Beri Arahan

20 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Investor Asal Makassar Kecewa, Usaha Pemotongan Kapal di Bitung Terkendala Regulasi

20 Agustus 2026 - 01:54 WITA

Bersama Jajaran, Sudarsono Hadiri Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81

19 Agustus 2026 - 22:14 WITA

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Resiko El Nino, Polsek Lembeh Bangun Kesiapsiagaan Kebakaran Berbasis Kelurahan 

18 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Warga Girian Atas Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Komunitas Belgia 

18 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Trending di Bitung