Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 17 Dec 2022 14:54 WIB ·

Polsek Maesa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam Terhadap Sesama Remaja


 Polsek Maesa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam Terhadap Sesama Remaja Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Unit Resmob Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap sesama remaja pria. Kejadiannya di Taman Trikora, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 03.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bitung, Dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial A (16), warga Kota Bitung. Diamankan di rumahnya, pada hari Jumat (16/12), sekitar pukul 00.30 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini Sabtu (17/12) siang.

Diduga A menganiaya M (16), warga Kota Bitung. Kronologisnya, korban bersama satu teman pria pergi ke Taman Trikora untuk menemui seorang teman wanita mereka. Saat di TKP, korban duduk di atas sepeda motor, sedangkan kedua temannya tersebut ngobrol.

“Tiba-tiba terduga pelaku datang dan belum diketahui penyebab pasti, langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta, hingga mengalami luka-luka di bagian kepala. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Manembo-nembo Kota Bitung. Pihak korban selanjutnya melapor ke Polsek Maesa beberapa waktu usai kejadian, yang direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian petugas,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara Persemayaman Terakhir Brigadir Polisi Anumerta Rudi Agung Ashari

20 September 2023 - 00:47 WIB

Pelanggar Lalu Lintas Didoakan Ditempat dan Disaksikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono

17 September 2023 - 13:56 WIB

Kasus Laporan Prof Henuk, Ph.D Diproses Polda NTT Dalam Waktu Dekat

17 September 2023 - 13:19 WIB

Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao

13 September 2023 - 23:50 WIB

Trending di Hukrim