Menu

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Sulsel · 22 Sep 2026 20:41 WITA ·

Polres Torut Bekuk Dua Pelaku Sabu di Kesu’, Satu Masuk Target Operasi


Polres Torut Bekuk Dua Pelaku Sabu di Kesu’, Satu Masuk Target Operasi Perbesar

TORUT, SULUTNEWS.COM  –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) menangkap dua pria dalam Operasi Antik Lipu 2026. Polisi menduga keduanya terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Tim menangkap MU (31) dan LS (21) di Eran Batu, Kecamatan Kesu’, Torut, Senin (21/9/2026) malam. MU merupakan warga Sa’dan. Sementara LS berasal dari Tallunglipu.

 

Dalam operasi tersebut, polisi juga mencatat MU sebagai Target Operasi (TO). Satresnarkoba sebelumnya telah memantau aktivitas MU.

 

Kasat Resnarkoba Polres Torut AKP Muhammad Arif, SH, mengatakan pihaknya terus memburu peredaran narkotika. Karena itu, petugas langsung menindaklanjuti informasi warga.

 

Informasi tersebut mengarah ke wilayah Eran Batu. Tim kemudian melakukan penyelidikan sebelum bergerak menangkap kedua pria itu.

 

Saat penangkapan, LS sempat membuang paket sabu ke selokan kering. Namun, petugas melihat tindakan tersebut. Mereka lalu mencari paket itu dan menemukannya kembali.

 

Polisi menemukan sabu seberat 0,13 gram. Dari pemeriksaan awal, LS mengaku sabu tersebut milik MU.

 

“Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diakui milik MU. Barang itu didapat dari seorang kenalannya di wilayah Kesu’,” kata Muhammad Arif.

 

Selanjutnya, petugas menggeledah rumah kontrakan keduanya. Polisi kembali menemukan sejumlah barang terkait penggunaan sabu.

 

Barang tersebut berupa bong, kaca pirex bekas pakai, korek api gas, dan sendok pipet. Polisi menduga MU dan LS hendak menggunakan sabu tersebut bersama-sama.

 

Kini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Langkah itu bertujuan mengungkap asal sabu dan kemungkinan jaringan lain.

 

Sementara itu, polisi membawa MU dan LS ke Mapolres Torut. Petugas juga mengamankan barang bukti, termasuk dua unit telepon seluler.

 

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana narkotika sesuai hasil penyidikan dan pasal yang dipersangkakan.

Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)

Artikel ini telah dibaca 954 kali

Baca Lainnya

Kapolres Palopo Resmikan Musholla Al-Ikhlas Bhayangkara di Mapolsek Wara Utara

23 September 2026 - 20:39 WITA

Satreskrim Polres Palopo Edukasi Siswa Cegah Kekerasan Anak dan Bullying

23 September 2026 - 20:25 WITA

Dihadiri Bupati Enrekang Pertamina Resmikan Rehabilitasi Jembatan Gantung Kaluppini

23 September 2026 - 17:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Pastikan Penyaluran BBM Terus Dioptimalkan Sesuai Perkembangan Kebutuhan di Wilayah

23 September 2026 - 12:11 WITA

Sigap Bantu Petugas PLN, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebang Atur Arus Lalu Lintas

23 September 2026 - 10:10 WITA

Sambang Warga hingga Pengamanan Malam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambo Jaga Kamtibmas

23 September 2026 - 10:01 WITA

Trending di Sulsel