Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 20 Agu 2025 20:52 WITA ·

Polres Bitung Bekuk Remaja Pencuri Proyektor, Rencana Aksi Kedua Keburu Kandas


Polres Bitung Bekuk Remaja Pencuri Proyektor, Rencana Aksi Kedua Keburu Kandas Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Dua remaja di Kota Bitung harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap melakukan aksi pencurian.

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung sukses mengamankan lelaki JD (16) dan MJ (18) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian proyektor merek Epson EB-E500 di SMP Negeri 19 Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa.

Keduanya ditangkap pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di samping SMKN 2 Bitung.

Ironisnya, lokasi itu diduga sudah mereka incar untuk aksi pencurian berikutnya.

Sayangnya, niat tour sekolah itu keburu digagalkan polisi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit proyektor, dua obeng, empat kunci lemari, serta satu motor Vario putih bernopol DB 2146 FF.

Tak tanggung-tanggung, alat kerja lengkap, niat pun sudah disiapkan, hanya saja perhitungan mereka meleset karena Tim Tarsius keburu datang.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, STrk, SIK, MH membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pencurian terjadi Selasa (19/8/2025) saat kedua pelaku masuk melalui jendela terbuka di lantai dua sekolah.

“Mereka berencana melakukan aksi pencurian kedua di SMK negeri Bitung namun digagalkan oleh tim Tarsius polres presisi.” Tandasnya.

Akibat ulah kedua remaja ini, pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Kini, keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,011 kali

Baca Lainnya

Heddry Yadi Resmi Jabat Kalapas Bitung

4 Mei 2026 - 13:28 WITA

Hardiknas 2026, Pemkot Bitung Perkuat Dukungan Pendidikan

2 Mei 2026 - 14:52 WITA

Polairud vs Wartawan, Laga Persahabatan Rasa Ujian Fisik

1 Mei 2026 - 23:44 WITA

PKK Bitung Apresiasi Peran Pekerja di Hari Buruh 2026

1 Mei 2026 - 21:36 WITA

Pemkot Bitung Lepas 46 Calon Jamaah Haji 1447 H

1 Mei 2026 - 21:27 WITA

Klinik Terapung dan BBM Jadi Fokus Pertemuan PWI–Polairud Polda Sulut 

1 Mei 2026 - 00:51 WITA

Trending di Bitung