Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 20 Agu 2025 20:52 WITA ·

Polres Bitung Bekuk Remaja Pencuri Proyektor, Rencana Aksi Kedua Keburu Kandas


Polres Bitung Bekuk Remaja Pencuri Proyektor, Rencana Aksi Kedua Keburu Kandas Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Dua remaja di Kota Bitung harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap melakukan aksi pencurian.

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung sukses mengamankan lelaki JD (16) dan MJ (18) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian proyektor merek Epson EB-E500 di SMP Negeri 19 Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa.

Keduanya ditangkap pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di samping SMKN 2 Bitung.

Ironisnya, lokasi itu diduga sudah mereka incar untuk aksi pencurian berikutnya.

Sayangnya, niat tour sekolah itu keburu digagalkan polisi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit proyektor, dua obeng, empat kunci lemari, serta satu motor Vario putih bernopol DB 2146 FF.

Tak tanggung-tanggung, alat kerja lengkap, niat pun sudah disiapkan, hanya saja perhitungan mereka meleset karena Tim Tarsius keburu datang.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, STrk, SIK, MH membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pencurian terjadi Selasa (19/8/2025) saat kedua pelaku masuk melalui jendela terbuka di lantai dua sekolah.

“Mereka berencana melakukan aksi pencurian kedua di SMK negeri Bitung namun digagalkan oleh tim Tarsius polres presisi.” Tandasnya.

Akibat ulah kedua remaja ini, pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Kini, keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,012 kali

Baca Lainnya

Kemenkum Kembali Gelar PASTI Ada Solusi

31 Juli 2026 - 21:25 WITA

PASTIadaSolusi

Satreskrim Polres Bitung Tangkap Pencuri Aset Dinas Koperasi 

31 Juli 2026 - 17:15 WITA

AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H

Polairud Polda Sulut Edukasi Nelayan soal Keselamatan Melaut dan Kelestarian Laut

30 Juli 2026 - 19:34 WITA

Kapolres Bitung: Audit Kinerja Jadi Evaluasi Tingkatkan Profesionalisme

28 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Ajak Musisi Segera Daftar

27 Juli 2026 - 19:26 WITA

Pelabuhan Bitung Ikut Rasakan Dampak Positif Program Diskon Tiket Kapal

27 Juli 2026 - 01:04 WITA

Trending di Bitung