Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 2 Feb 2023 06:46 WITA ·

Polisi Pastikan Video Penculikan Anak di Warembungan Tidak Benar, Pelaku Penyebar Hoax Diperiksa


Polisi Pastikan Video Penculikan Anak di Warembungan Tidak Benar, Pelaku Penyebar Hoax Diperiksa Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM– Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, beredarnya video melalui pesan berantai dan media sosial terkait kabar penculikan anak di Desa Warembungan, Kecamatan Pieneleng, Kabupaten Minahasa, adalah sama sekali tidak benar alias hoax.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Manado, dapat dipastikan kabar penculikan anak di Desa Warembungan merupakan informasi bohong atau hoax,” katanya.

Video tersebut sebenarnya adalah video terkait penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh Tim Resmob Polres Tomohon. Namun ada warga yang menarasikan seolah-olah itu adalah penculikan anak.

“Tim Resmob Polresta Manado telah menemukan seorang perempuan berinisial SS (50), si pembuat video tersebut di Kecamatan Pineleng, pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita. Ia juga sudah mengklarifikasi bahwa peristiwa penculikan itu tidak benar. Dan terhadapnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terkait hal ini, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast pun meminta kepada masyarakat agar jangan gampang percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Semua informasi yang beredar di masyarakat harus dicari kebenarannya terlebih dahulu. Warga jangan gampang termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan. Bila perlu konfirmasi kebenarannya ke instansi yang terkait atau ke Kepolisian,” pungkasnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 463 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

PWI Minsel Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Kini Dapat Perlindungan Sosial 

9 Juli 2026 - 19:11 WITA

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Apel Perdana Sebagai Sekwan Definitif, Niklas Silamgen Tekankan Disiplin dan Dedikasi Dalam Pelalsanaan Tugas

9 Juli 2026 - 06:26 WITA

Fransiscus Andi Silangen : Jangan Jadikan Rumah Sakit Sebagai Penghasil PAD

8 Juli 2026 - 10:05 WITA

Makisanti : Data Administrasi Buku Penetapan APBD Disiapkan Saat Pembahasan Pertanggungjawaba

8 Juli 2026 - 09:47 WITA

Trending di Manado