Bitung, Sulutnews.com – Pengadilan Negeri(PN) Bitung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyedia Layanan Bagi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Negeri /Perikanan Bitung dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Finjil Kota Bitung. Kamis(20/03/25).
Kerjasama ini bertujuan memberikan, menyediakan, dan meningkatkan keadilan penegakan hukum, dan pelayanan yang sesuai prinsip inklusif atau secara merata bagi kelompok rentan.
Ketua PN Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan, “Perjanjian Kerja Sama ini merupakan program yang memiliki tujuan mulia, yang salah satunya termasuk penyandang disabilitas di Kota Bitung.”jelasnya.
Dikesempatan ini, dirinya juga secara langsung mengapresiasi Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung atas terlaksananya Perjanjian Kerja Sama ini dan turut terlibat untuk mengupayakan masyarakat yang lebih adil dan setara.
Johanis Dairo Malo, S.H., M.H juga menyampaikan komitmen PN Bitung untuk memastikan pemerataan dalam pemberian dan penyediaan layanan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“harapannya Kota Bitung dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan fungsi dan eksistensi Badan Peradilan.” Tuturnya.
Untuk diketahui bersama, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bukanlah yang pertama kali, Pengadilan Negeri /Perikanan Bitung bersama Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri/ Perikanan Bitung, Agus Triyanto, S.H., M.H. bersama dengan Ketua Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung, Meiva Lidya Woran SH MH dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Finjil Kota Bitung, Hesky Malonda, S.E.diikuti oleh seluruh elemen Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung yang meliputi Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan PPNPN Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung.
(Tzr)