Bitung, Sulutnews.com – Ketua Pengadilan Negeri(PN) Bitung, Yohanis Dairo Malo SH MH bersama jajaran melakukan kegiatan silaturahmi dengan teman teman pers Biro Bitung.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu caffee di Kecamatan Madidir, kamis(19/09/24).
Yohanis menuturkan pihaknya saat ini lebih kepada keterbukaan publik sebagai langkah penting dalam meningkatkan hubungan dengan masyarakat.
” Dengan memberikan akses informasi yang lebih transparan, PN Bitung berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas.” Jelasnya.
Tentu saja dengan ini masyarakat diharapkan dapat mengetahui segala kegiatan pengadilan serta mendapatkan informasi yang jelas.
Ia juga menuturkan bahwa PN Bitung membuka saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung, menjamin bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti.
Disamping itu, PN Bitung juga menunjukkan kesiapannya untuk menerima kritik sebagai sarana perbaikan pelayanan kedepannya.
Dengan demikian, Yohanis menambahkan keterbukaan ini diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih baik antara pengadilan dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
” Keterbukaan publik adalah fondasi penting untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan responsif.” Ujarnya.
(Tzr)