Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 1 Jul 2025 22:07 WITA ·

PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Akan Segera Memanggil BPD Desa Padang Burnai


PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Akan Segera Memanggil BPD Desa Padang Burnai Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dugaan ketidak profesionalan BPD desa Padang burnai kecamatan bungamas dalam bekerja, akhirnya Kadis PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya angkat bicara, dan berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap BPD desa Padang burnai.

Pemanggilan BPD desa Padang burnai tersebut di lakukan untuk memastikan informasi yang beredar bahwa BPD desa Padang burnai dinilai tidak berpihak dengan masyarakat dan tidak profesional.

Dalam hakikinya selaku BPD hendaknya bekerja sebagai perpanjangan lidah masyarakat dengan pemerintah desa dalam mengutarakan segala sesuatu untuk kemajuan masyarakat itu sendiri, oleh sebab itu BPD mestinya melakukan fungsinya sesuai dengan regulasi yang ada, yang mana  mereka sebagai perpanjangan lidah masyarakat dan mengawasi seluruh kegiatan yang di laksanakan oleh pemerintah desa.

Namun apa yang di lakukan oleh BPD desa Padang burnai diduga tidak sesuai dengan regulasi yang ada dalam menjalankan tugas, diketahui pada tahun 2024 yang lalu pemerintah desa Padang burnai kecamatan bungamas diduga lakukan perubahan anggaran tanpa melibatkan unsur masyarakat setempat, hal itu di buktikan dengan absensi musyawarah yang tercantum dalam APBDes perubahan, yang mana pemerintah desa dengan BPD setempat yang memutuskan hasil musyawarah tersebut untuk di realisasikan yang mana anggaran yang di rubah hingga  puluhan juta rupiah.

Dengan adanya kejadian ini patut diduga BPD desa Padang burnai tidak profesional dan tidak berpihak dengan masyarakat, sebab BPD seharusnya menjadi mitra kerja kepala desa, bukan sekedar pengikut yang mengiyakan semua kebijakan kepala desa tanpa kritis. Jika BPD hanya menjadi stempel, ini menunjukkan bahwa BPD tidak menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kinerja kepala desa.

Sementara itu salah satu anggota BPD, saat di konfirmasi media ini di lokasi kantor desa Padang burnai terkait satu item pengadaan pada perubahan anggaran tahun 2024, dengan jelas mengakui adanya perbedaan jumlah yang di adakan dengan apa yang tertuang dalam APBDes perubahan desa Padang burnai.

Dengan adanya kejadian ini kepala dinas PMD kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya saat di konfirmasi terkait kinerja BPD desa Padang burnai kecamatan bungamas menyatakan “kami akan segera memanggil BPD desa Padang burnai, apabila benar kami akan berikan pembinaan” ujar Herman. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,556 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan