Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 1 Jul 2025 22:07 WITA ·

PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Akan Segera Memanggil BPD Desa Padang Burnai


PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Akan Segera Memanggil BPD Desa Padang Burnai Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dugaan ketidak profesionalan BPD desa Padang burnai kecamatan bungamas dalam bekerja, akhirnya Kadis PMD Kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya angkat bicara, dan berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap BPD desa Padang burnai.

Pemanggilan BPD desa Padang burnai tersebut di lakukan untuk memastikan informasi yang beredar bahwa BPD desa Padang burnai dinilai tidak berpihak dengan masyarakat dan tidak profesional.

Dalam hakikinya selaku BPD hendaknya bekerja sebagai perpanjangan lidah masyarakat dengan pemerintah desa dalam mengutarakan segala sesuatu untuk kemajuan masyarakat itu sendiri, oleh sebab itu BPD mestinya melakukan fungsinya sesuai dengan regulasi yang ada, yang mana  mereka sebagai perpanjangan lidah masyarakat dan mengawasi seluruh kegiatan yang di laksanakan oleh pemerintah desa.

Namun apa yang di lakukan oleh BPD desa Padang burnai diduga tidak sesuai dengan regulasi yang ada dalam menjalankan tugas, diketahui pada tahun 2024 yang lalu pemerintah desa Padang burnai kecamatan bungamas diduga lakukan perubahan anggaran tanpa melibatkan unsur masyarakat setempat, hal itu di buktikan dengan absensi musyawarah yang tercantum dalam APBDes perubahan, yang mana pemerintah desa dengan BPD setempat yang memutuskan hasil musyawarah tersebut untuk di realisasikan yang mana anggaran yang di rubah hingga  puluhan juta rupiah.

Dengan adanya kejadian ini patut diduga BPD desa Padang burnai tidak profesional dan tidak berpihak dengan masyarakat, sebab BPD seharusnya menjadi mitra kerja kepala desa, bukan sekedar pengikut yang mengiyakan semua kebijakan kepala desa tanpa kritis. Jika BPD hanya menjadi stempel, ini menunjukkan bahwa BPD tidak menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kinerja kepala desa.

Sementara itu salah satu anggota BPD, saat di konfirmasi media ini di lokasi kantor desa Padang burnai terkait satu item pengadaan pada perubahan anggaran tahun 2024, dengan jelas mengakui adanya perbedaan jumlah yang di adakan dengan apa yang tertuang dalam APBDes perubahan desa Padang burnai.

Dengan adanya kejadian ini kepala dinas PMD kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya saat di konfirmasi terkait kinerja BPD desa Padang burnai kecamatan bungamas menyatakan “kami akan segera memanggil BPD desa Padang burnai, apabila benar kami akan berikan pembinaan” ujar Herman. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,554 kali

Baca Lainnya

Bupati, H. Rifai Tajudin, menjadi Pembina Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati 

19 Juni 2026 - 16:41 WITA

Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Dukung Penuh Kegiatan Rutin Pembersihan Makam

19 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPKA Kelas II Bengkulu Terima Taruna Poltekimipas untuk Laksanakan PKL dan KKN.

19 Juni 2026 - 13:40 WITA

Diharapkan Sanksi Tegas! Oknum Perangkat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap  Anak Sekolah Dasar

19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Koordinasi Wakil Bupati BS Terkait Program Replanting Tanaman Sawit Bersama Direktur Aneka Palma Kementerian Pertanian

18 Juni 2026 - 02:06 WITA

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan