Tahuna, Sulutnews.com – Terkait polemik sering terjadinya pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, pihak Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe menyurati PT PLN Pusat.
Namun, sampai saat ini pihak PT PLN pusat tidak menggubris atau menjawab. Adapun permohonan tersebut di utarakan oleh Penjabat Bupati Rinny Silangen Tamuntuan (RST) yaitu pihak Pemkab Sangihe menginginkan audiens dengan PT PLN Pusat.
“Upaya yang kami lakukan sejauh ini menyurati PT PLN Pusat untuk audiens, namun sampai saat ini belum ada jawaban” kata Bupati.
Lanjut Bupati, tujuan melakukan audiensi dengan pihak PT PLN Pusat adalah untuk menyampaikan persoalan di daerah dan mencarikan solusi atas Krisis listrik di Sangihe.
Sementara pihak PT PLN di Tahuna berkali-kali di panggil oleh Bupati namun pelayanan mereka tak kunjung membaik, demikian juga Bupati sudah menyambangi PT PLN Sulutenggo, jua belum menemukan jawaban yang memuaskan.
Olehnya menurut Bupati, langkah selanjutnya adalah meminta audiens dengan PT PLN Pusat. Kendati demikian sangat disayangkan upaya Pemkab Sangihe belum di respon.
“Jika pihak PT PLN Pusat menyetujui permohonan kami untuk audiens, pasti kami menyampaikan semua persoalan listrik di Sangihe termasuk keluh-kesah dari masyarakat” ucap Tamuntuan.
Bupati juga mendorong jajaran Pemkab untuk terus mendesak pihak PT PLN Pusat agar segera menjadwalkan pertemuan dengan Pemerintah Daerah, sehingga persoalan listrik di Sangihe bisa memperoleh solusinya.
Diketahui, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen, juga telah menyambangi PT PLN Sulutenggo untuk memperjuangkan masalah listrik di Sangihe, jawaban yang di peroleh tidak memuaskan, dan ia mendorong agar pertemuan dengan pihak PT PLN Pusat dapat dilaksanakan dan ia siap mendampingi Pemkab Sangihe.
(Andy Gansalangi)






