Lebak,Sulutnews.com – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni mengkritik keras PLN Cabang Rangkasbitung atas penagihan listrik kepada pelanggan yang sudah meninggal dunia.
Menurutnya, praktik ini tidak memiliki rasa empati dan manusiawi.
“PLN Cabang Rangkasbitung tidak memiliki rasa empati dan manusiawi dalam menangani kasus ini. Mereka tetap menagih listrik kepada orang yang sudah meninggal, sementara utang orang yang sudah meninggal dianggap lunas di perbankan,” kata Eli Sahroni mengatakan dihadapan wartawan, Jum’at 18 April 2025.
Eli Sahroni juga menyoroti kecerobohan PLN dalam bekerja, di mana surat penagihan listrik tidak dilengkapi dengan cap stempel dan tanda tangan pihak PLN.
“Ini menunjukkan kecerobohan dalam bekerja dan tidak ada rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Eli Sahroni juga mempertanyakan mengapa penagihan listrik tidak dilakukan sejak awal, tetapi malah hampir 3 tahun kemudian baru dilakukan penagihan.
“Kenapa penagihan listrik tidak dilakukan sejak waktu dulu? Ini sudah hampir 3 tahun baru ditagih. Apakah ini tidak menunjukkan ketidakprofesionalan PLN dalam mengelola data pelanggan?” tanya Eli Sahroni.
Dalam waktu dekat, BBP akan melakukan aksi protes dan membirukan kantor PLN Cabang Rangkasbitung dan UP3 Banten Selatan sebagai bentuk protes atas keluhan warga yang dirugikan.
“Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan ini dan akan terus menyuarakan aspirasi warga,” tegas Eli Sahroni.(Abdul)