Rote Ndao, Sulutnews.com – Pj. Kepala Desa Oeseli. Salmun Mooy di duga merangkap jabatan Koperasi merah putih di Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Jumat (12/12/2025)
Hal tersebut diketahui ketika Pj. kepala Desa Oeseli, Salmun Mooy meninggalkan tugasnya sebagai Kepala Desa dan turut terlibat dalam kegiatan kopdes di Kota Denpasar pada beberapa waktu yang lalu.
Tentunya hal ini sangat di sayangkan karena berdasarkan instruksi uu tentang desa pasal 29 tidak diperbolehkan seorang kepala desa menyalahgunakan kekuasaan dan merangkap jabatan. serta dalam surat edaran menteri koperasi dan UKM nomor 1 tahun 2025 melarang kepala desa, aparatur desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) terlibat dalam kepengurusan kopdes. Ini bertujuan agar mencegah konflik kepentingan dan dapat memastikan netralitas dan pengelolaan koperasi
Sehingga untuk memastikan kebenarannya
Salmun Mooy Pj. Desa Oeseli di konfirmasi Sulutnews.com melalui WhatsApp dan telepon seluler namun hingga berita ini diterbitkan Salmun Mooy tidak memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan Sulutnews.com.
Hal yang sama dilakukan oleh Camat Rote Barat Daya, Adrianus Bessie sebagai pimpinan wilayah juga tidak merespon panggilan WhatsApp dan telepon seluler Sulutnews.com
Reporter: Alden Mesah






