Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 22 Jan 2026 08:00 WITA ·

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?


Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman? Perbesar

Jakarta, 22 Januari 2026 – Ramainya kripto belakangan ini menempatkan aspek keamanan dan perlindungan investor kembali ke pusat perhatian. Di tengah pertumbuhan adopsi yang cepat, penguatan regulasi dan literasi dinilai penting agar ekosistem berkembang secara sehat dan inklusif.

Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan bahwa mayoritas investor kripto di Indonesia memiliki tingkat pendapatan yang relatif terbatas. 

Dari 1.225 responden survei, sebanyak 1.093 investor tercatat memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp8 juta, sementara hanya 132 responden yang berpenghasilan di atas angka tersebut. Dari sisi demografi, sebagian besar investor berusia di bawah 35 tahun dan mayoritas merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Temuan ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia banyak digerakkan oleh kelompok usia produktif awal yang secara finansial belum memiliki bantalan ekonomi yang kuat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Jumlah investor juga terus meningkat, dengan total 19,56 juta investor hingga November 2025, naik dari 19,08 juta investor pada Oktober 2025. Data tersebut mempertegas bahwa kripto telah berkembang menjadi fenomena besar dalam sistem keuangan nasional, bahkan menempatkan Indonesia dalam jajaran 10 besar negara dengan adopsi kripto tercepat di dunia.

LPEM FEB UI dalam riset berjudul “Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia” menekankan bahwa potensi pertumbuhan aset kripto perlu dibarengi kebijakan strategis agar ekosistemnya tetap sehat dan berkelanjutan. Peralihan status kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dinilai memperkuat posisi kripto dalam sistem keuangan, namun sekaligus meningkatkan risiko apabila tidak diiringi praktik pasar yang sehat, termasuk pengawasan terhadap platform ilegal dan perlindungan investor.

Kuatkan Perlindungan Konsumen Kripto

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai temuan ini menegaskan bahwa perlindungan investor harus menjadi fokus utama, terutama karena mayoritas investor datang dari kelompok yang ruang amannya terbatas.

“Ketika mayoritas investor kripto berpenghasilan di bawah Rp8 juta dan didominasi usia produktif awal, kita tidak bisa memandang kripto hanya dari sisi tren atau keuntungan sesaat. Tantangan utamanya adalah memastikan mereka punya pemahaman yang cukup, akses ke platform legal, dan perlindungan yang kuat,” ujar Calvin.

Ia menambahkan, peralihan pengawasan aset kripto ke OJK perlu dimaknai sebagai momentum memperkuat praktik pasar yang sehat. “Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 adalah langkah penting karena menegaskan kripto sebagai aset keuangan digital. Namun, transisi ini harus diikuti dengan penguatan pengawasan, penindakan platform ilegal, serta standar perlindungan konsumen yang makin ketat agar ekosistemnya bertumbuh dengan cara yang benar,” kata Calvin.

Di sisi lain, riset LPEM FEB UI juga mencatat kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi investor kripto. Kanal seperti Twitter, Telegram, dan Discord disebut sangat mempengaruhi keputusan investasi sebesar 57,89%, disusul oleh influencer dan YouTuber kripto sebesar 30,77%. 

Kondisi ini memperkuat urgensi peningkatan literasi keuangan digital serta peninjauan ulang aturan periklanan kripto agar tidak menyesatkan masyarakat, terutama investor pemula. “Di era ketika informasi bergerak cepat di media sosial, literasi menjadi benteng pertama. Edukasi tidak boleh kalah cepat dari promosi, dan platform legal harus aktif membangun pemahaman yang seimbang tentang risiko dan kehati-hatian,” ujar Calvin.

Tantangan Perkembangan Industri Kripto

Tantangan lain yang disoroti adalah masih maraknya aktivitas di platform ilegal. Meski investor di platform legal tercatat lebih aktif dengan rata-rata 60 transaksi per tahun senilai Rp55 juta, transaksi di platform ilegal justru mencatat nilai jual beli lebih besar, mencapai rata-rata Rp88,7 juta per tahun. Akibatnya, potensi penerimaan pajak yang hilang diperkirakan mencapai Rp1,1–1,7 triliun per tahun. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan ekosistem kripto yang legal dan terpercaya.

Calvin menekankan bahwa upaya memberantas platform ilegal perlu dibarengi penguatan literasi dan kolaborasi multipihak agar manfaat kripto tidak berubah menjadi risiko sosial. 

“Kita perlu ekosistem yang aman dan inklusif, karena kripto punya potensi mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat bermodal kecil. Tapi tanpa literasi yang memadai, perlindungan data, dan penegakan terhadap pihak ilegal, kelompok yang paling rentan justru bisa menjadi pihak yang paling terdampak,” tutur Calvin.

Menurutnya, kolaborasi antara regulator, industri, komunitas, dan akademisi menjadi kunci agar perdagangan aset kripto dapat memperkuat ekonomi digital Indonesia secara aman dan berkelanjutan.

 “Kunci pertumbuhan yang sehat adalah kolaborasi. Regulator memastikan rambu dan penegakan, industri memastikan kepatuhan dan perlindungan pengguna, komunitas memperluas edukasi, dan akademisi menyediakan riset sebagai dasar kebijakan. Kalau ini berjalan bersama, kripto bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keamanan investor,” pungkas CEO Tokocrypto.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 935 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menuju Top 20 TIC Global, SUCOFINDO Perluas Kolaborasi Internasional dengan China Quality Certification Centre

18 Agustus 2026 - 00:06 WITA

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

17 Agustus 2026 - 23:16 WITA

Ketika Pasar Bergejolak: Membaca Pola Emas dan IHSG dari Tiga Krisis Besar

17 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Hadapi Volatilitas, Valbury Soroti Strategi Kombinasi Komoditas dan Saham Global untuk Investor Domestik

17 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Valbury Bagikan Panduan Menyusun Watchlist Saham Global secara Terstruktur

17 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Valbury Bagikan Panduan Menyusun Watchlist Saham Global secara Terstruktur

17 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Trending di Bisnis