Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Aceh · 15 Jan 2026 11:51 WITA ·

Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers


Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers Perbesar

Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur – Ancaman yang keluar dari mulut Jodian Suki, Kepala Bidang Sarana Prasarana di Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao, bahwa ia akan “gebuking wartawan di Facebook” telah terbukti dan menjadi sorotan publik luas. Kasus ini muncul saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin pada hari Selasa, 13 Januari 2026.

Pada saat konfirmasi, Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai jelas arogan dan mengucapkan dengan suara lantang: “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata ancaman tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang tengah menjalankan tugas profesional, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers.

Wartawan memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi akurat dan transparan kepada masyarakat. Upaya untuk mengkonfirmasi program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi bertujuan memastikan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat benar-benar tersalurkan dengan tepat dan adil. Ancaman semacam yang dilakukan Jodian Suki berpotensi menghambat aliran informasi dan merusak prinsip kebebasan pers yang menjadi pijakan demokrasi.

Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang sesuai dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap profesi jurnalistik adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia pers di Indonesia.

Wartawan terkait telah mengajukan permintaan kepada Dewan Pers Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indonesia agar bersikap tegas dalam menyikapi pernyataan arogan dan ancaman dari Jodian Suki.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,122 kali

Baca Lainnya

Bittime Hadirkan Flash Staking dengan APY Hingga 20%, Rayakan Bitcoin Pizza Day

22 Mei 2026 - 20:13 WITA

Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026

22 Mei 2026 - 19:45 WITA

Bersiap! BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, Hadirkan Promo KKB Mulai 1,59%

22 Mei 2026 - 18:06 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Pemkot Manado Terancam Tidak Mengirimkan Atlet O2SN Tingkat SD dan SMP, Orang Tua Siap Patungan

22 Mei 2026 - 17:04 WITA

Dua Petinggi di NTT Ini Apa yang Mau Dibisikkan ke Mas Wapres Gibran?

22 Mei 2026 - 16:55 WITA

Trending di Internasional