Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Aceh · 15 Jan 2026 11:51 WITA ·

Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers


Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers Perbesar

Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur – Ancaman yang keluar dari mulut Jodian Suki, Kepala Bidang Sarana Prasarana di Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao, bahwa ia akan “gebuking wartawan di Facebook” telah terbukti dan menjadi sorotan publik luas. Kasus ini muncul saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin pada hari Selasa, 13 Januari 2026.

Pada saat konfirmasi, Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai jelas arogan dan mengucapkan dengan suara lantang: “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata ancaman tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang tengah menjalankan tugas profesional, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers.

Wartawan memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi akurat dan transparan kepada masyarakat. Upaya untuk mengkonfirmasi program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi bertujuan memastikan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat benar-benar tersalurkan dengan tepat dan adil. Ancaman semacam yang dilakukan Jodian Suki berpotensi menghambat aliran informasi dan merusak prinsip kebebasan pers yang menjadi pijakan demokrasi.

Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang sesuai dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap profesi jurnalistik adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia pers di Indonesia.

Wartawan terkait telah mengajukan permintaan kepada Dewan Pers Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indonesia agar bersikap tegas dalam menyikapi pernyataan arogan dan ancaman dari Jodian Suki.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,124 kali

Baca Lainnya

Gerak Cepat Kapolsek Maesa Bersama Personel Polres Bitung Bantu Korban Kebakaran Dua Rumah di Wangurer Utara

3 Juli 2026 - 23:38 WITA

Bapelkum Bitung Ikuti Forum “Pasti Ada Solusi”, Perkuat Pelayanan Hukum

3 Juli 2026 - 23:24 WITA

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

Babinsa Kodim 1310/Bitung  Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Likupang 

3 Juli 2026 - 23:15 WITA

Menkum Supratman Siapkan Skema Kenaikan Pangkat ASN Lebih Mudah, Tukin 100 Persen Ikut Dibahas

3 Juli 2026 - 23:07 WITA

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

3 Juli 2026 - 22:35 WITA

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

3 Juli 2026 - 22:35 WITA

Trending di Bisnis