Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Aceh · 15 Jan 2026 11:51 WITA ·

Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers


Pernyataan Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki Terbukti, Sorotan Publik bagi Dunia Pers Perbesar

Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur – Ancaman yang keluar dari mulut Jodian Suki, Kepala Bidang Sarana Prasarana di Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao, bahwa ia akan “gebuking wartawan di Facebook” telah terbukti dan menjadi sorotan publik luas. Kasus ini muncul saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin pada hari Selasa, 13 Januari 2026.

Pada saat konfirmasi, Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai jelas arogan dan mengucapkan dengan suara lantang: “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata ancaman tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang tengah menjalankan tugas profesional, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers.

Wartawan memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi akurat dan transparan kepada masyarakat. Upaya untuk mengkonfirmasi program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi bertujuan memastikan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat benar-benar tersalurkan dengan tepat dan adil. Ancaman semacam yang dilakukan Jodian Suki berpotensi menghambat aliran informasi dan merusak prinsip kebebasan pers yang menjadi pijakan demokrasi.

Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang sesuai dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap profesi jurnalistik adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia pers di Indonesia.

Wartawan terkait telah mengajukan permintaan kepada Dewan Pers Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indonesia agar bersikap tegas dalam menyikapi pernyataan arogan dan ancaman dari Jodian Suki.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,117 kali

Baca Lainnya

Enam Ormas di Bitung Nyatakan Dukungan Terhadap Kejari 

12 Februari 2026 - 11:51 WITA

Revitalisasi SMK Kristen Getsemani Sario Manado Dengan Angaran Rp 2,5 Miliar Dari Kemendikdasmen Rampung Siap Diresmikan

12 Februari 2026 - 09:42 WITA

KAI Logistik Kelola 1,1 Juta Ton Barang di Januari 2026, 47% Di antaranya Non Batu Bara

12 Februari 2026 - 09:35 WITA

Seminar dan Workshop Pengusaha Muda Brilian BRI Region 6/Jakarta 1 Dorong Lahirnya Entrepreneur Tangguh dan Inovatif

12 Februari 2026 - 09:00 WITA

10 Tips Agar Anda Terhindar dari Blokir Saat Broadcast WhatsApp

12 Februari 2026 - 09:00 WITA

Bank Raya Umumkan Pemenang Program “Pesta Raya” Giatkan Inklusi Keuangan Digital di Masyarakat

12 Februari 2026 - 08:10 WITA

Trending di Bisnis