Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 27 Mei 2025 09:15 WITA ·

Perlu Dievaluasi! Ketua BPD Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Dinilai Tidak Netral Dalam Melakukan Pengawasan


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com  Bengkulu Selatan – keberadaan dewan permusyawaratan desa (BPD) dalam pemerintahan desa sangat di butuhkan dalam segi pengawasan, oleh sebab itu kridebilitas BPD sangat penting untuk memastikan kinerja pemerintah desa dalam merealisasikan dana desa.

Masyarakat mengharapkan netralisasi BPD dalam mengawasi kinerja pemerintah desa, hal itu di butuhkan agar segala kebijakan dan realisasi dana desa dapat dengan jelas berpihak terhadap masyarakat.

Namun apa yang terjadi dengan BPD desa air tenam sangat memukul hati beberapa masyarakat desa air tenam kecamatan ulu Manna, hal itu di akibatkan BPD desa air tenam dinilai ikut saja dengan apa yang di lakukan pemerintah desa.

Salah satu bukti nyata kekeliruan pemerintah desa yang berdampak pada kerugian keuangan desa terjadi pada tahun yang lalu, pemerintah desa air tenam sembelih sapi bantuan BUMDes di ketahui oleh Ketua BPD setempat.

Penyembelihan tersebut terjadi pada tahun yang lalu bertepatan pada HUT Republik Indonesia, di ketahui setelah pemerintah desa air tenam di periksa akhirnya pemerintah desa air tenam di perintahkan untuk mengganti sapi bantuan BUMDes yang telah di sembelih.

Nazarman selaku penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menilai kemungkinan besar pemerintah desa air tenam kecamatan ulu Manna merasa ganti sapi bantuan yang telah di sembelih terlalu ringan sebagai sanksi kesalahan yang di lakukan yang menimbulkan kerugian keuangan BUMDES.

“Kemungkinan besar sanksi yang di terima pemerintah desa air tenam atas kesalahan besar tahun kemaren terlalu gampang, patut diduga keringanan sanksi sekedar mengganti kembali sapi BUMDES sangatlah gampang, ada dugaan terjadinya kembali kerugian keuangan desa pada tahun anggaran 2025, dengan modus yang berbeda hingga SPJ fiktif terlebih hal tersebut di lakukan oleh kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna  Miki Aleksander” tutup Nazarman.

Sementara itu inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi menyatakan “Kalo ada pembayaran namun tidak ada barang atau fisiknya berarti fiktif kalo fiktif itu merupakan perbuatan melawan hukum oleh sebab itu saran saya jangan dilakukan” cetusnya. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,032 kali

Baca Lainnya

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Menyambut Baik Langkah Kajari Dalam Membangun Integritas Sejak Dini

2 Mei 2026 - 20:28 WITA

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Trending di Bengkulu Selatan