Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bisnis · 6 Jun 2026 20:41 WITA ·

Perkuat Sinergi Perlindungan Aset Negara dan Kepastian Hukum, KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Bojonegoro Tandatangani MoU


Perkuat Sinergi Perlindungan Aset Negara dan Kepastian Hukum, KAI Daop 8 Surabaya dan Kejari Bojonegoro Tandatangani MoU Perbesar

Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran operasional perkeretaapian, pengamanan aset negara, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (3/6). Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung kelancaran operasional perkeretaapian, pengamanan aset negara, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri S.H yang disaksikan oleh jajaran manajemen KAI Daop 8 Surabaya serta pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Melalui kerja sama tersebut, KAI Daop 8 bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan seluruh kegiatan operasional dan pengelolaan aset perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“KAI memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola aset negara secara optimal. Dalam pelaksanaannya, tidak jarang ditemui berbagai permasalahan hukum yang memerlukan pendampingan, pertimbangan, maupun bantuan hukum. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro menjadi sangat penting guna mendukung penyelesaian permasalahan tersebut secara efektif dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan Negeri Bojonegoro akan memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara. Dukungan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan.

Kerja sama ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pengamanan aset perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sebagai operator transportasi perkeretaapian nasional, KAI memiliki berbagai aset strategis berupa jalur rel, stasiun, rumah dinas, tanah, bangunan, dan fasilitas penunjang lainnya yang perlu dijaga keberadaannya agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Selain aspek pengamanan aset, pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi menghambat operasional perkeretaapian. Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara kedua pihak, setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri S.H menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara siap mendukung KAI Daop 8 Surabaya dalam memberikan pendampingan hukum serta perlindungan terhadap kepentingan negara. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum, menjaga aset negara, dan mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi perkeretaapian.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat. Dengan terjaganya operasional perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan, masyarakat dapat terus menikmati layanan transportasi kereta api yang selamat, nyaman, tepat waktu, dan terpercaya.

KAI Daop 8 Surabaya meyakini bahwa sinergi yang baik antara BUMN dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan layanan transportasi publik. Melalui kolaborasi ini, KAI berharap dapat semakin fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan sekaligus menjalankan amanah sebagai pengelola transportasi perkeretaapian nasional yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap hukum.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Susu MBG Jadi Sorotan, Ini Fakta Minuman Rasa Susu Multivitamin yang Banyak Dicari

7 Juni 2026 - 21:10 WITA

Ramai Video Susu Impor China di Menu MBG, Berikut Fakta Produknya

7 Juni 2026 - 21:10 WITA

Viral Dianggap “Susu MBG”, Ini Komposisi dan Kandungan OPao yang Perlu Diketahui

7 Juni 2026 - 21:09 WITA

Seni dari Sebuah Kelimpahan: Merayakan Kehangatan Sederhana Melalui ‘Liveable Art’

7 Juni 2026 - 19:14 WITA

Sukses Rampungkan Pendidikan P3N XXVII Lemhannas RI, Dr. T.R. Fahsul Falah Siap Perkuat Kepemimpinan Visioner Nasional

7 Juni 2026 - 17:45 WITA

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT JMTM Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Jakarta–Tangerang

7 Juni 2026 - 17:12 WITA

Trending di Bisnis