Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 3 Feb 2026 11:56 WITA ·

Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025


Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025 Perbesar

PT Kereta Api
Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen
dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas. Sepanjang
tahun 2025, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.

 

Plt Manager
Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa langkah
ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN untuk memastikan aset
negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
luas.

 

“Kami fokus
melakukan sertifikasi lahan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan
mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas
yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun
fasilitas publik yang lebih baik,” ujar Anwar.

 

Saat ini, KAI
Divre I Sumatera Utara mengelola aset seluas 26.795.228 meter persegi yang
tersebar di 5 kota dan 9 kabupaten. Secara historis, aset tersebut merupakan
peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), perusahaan kereta api swasta
Belanda, yang telah resmi dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan PP
No. 41 Tahun 1959.

 

Status
kepemilikan ini diperkuat oleh pandangan sejarah (Historical Opinion) dari ahli
sejarah Universitas Sebelas Maret, Dr. Waskito Widi Wardojo. Beliau menyatakan
bahwa lahan tersebut merupakan milik sah KAI berdasarkan aturan hukum yang
berlaku sejak masa pasca-kemerdekaan.

 

Progres
Sertifikasi dan Penataan Lahan Hingga saat ini, dari total 26,7 juta meter
persegi aset yang dikelola, KAI Divre I Sumatera Utara telah berhasil
mensertifikasi lahan seluas 11.047.794 meter persegi atau sebesar 41,2 persen.
Percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian
hukum bagi semua pihak.

 

Selain
penguatan legalitas, KAI juga aktif melakukan penataan dan pembersihan lahan.
Tercatat pada tahun 2025, KAI Divre I Sumut telah menata kembali aset seluas
17.335 meter persegi. Aset-aset tersebut kini difungsikan untuk meningkatkan
kenyamanan pelanggan.

 

“Penataan ini
bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area
perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta
mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya,”
tambah Anwar.

 

KAI juga
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari
pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran kejaksaan,
yang telah mendukung upaya pengamanan aset negara ini.

 

“KAI akan
terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset
secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional
kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk
kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 948 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta Akan Mulai Beroperasi September, Tandai Babak Baru Hubungan Bilateral

16 Agustus 2026 - 20:35 WITA

Kedutaan Besar India Rayakan Hari Kemerdekaan India ke-80 di Jakarta dengan Pengibaran Bendera, Pertunjukan Budaya, dan Momentum Baru Hubungan Bilateral

16 Agustus 2026 - 20:16 WITA

Dukung Kawasan Hijau, Pelindo Tanam 600 Pohon di Coastal Area Karimun

16 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Perkuat Sektor E-KYC, Api.co.id Rilis API Dukcapil Check dan NPWP Check

16 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Dukung Pertamina Patra Niaga, Elnusa Petrofin Percepat Distribusi Energi Pascabencana Gempa Nusa Tenggara Timur

16 Agustus 2026 - 15:25 WITA

AI Ubah Lanskap Pemasaran Digital Indonesia, Tigo AI Tawarkan Model Terintegrasi untuk Brand hingga UMKM

16 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Trending di Bisnis