MINAHASA|SULUTNEWS.COM– KABUPATEN Minahasa berhasil meraih piala Adipura, dimana sebelumnya selama 13 tahun berjalan, belum meraih penghargaan sebagai simbol kota bersih tingkat nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan dalam bentuk Piala Adipura kategori kota kecil tahun 2022,diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan diterima oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi., bertempat di Auditorium Manggala Wana Bhakti Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Drs Vicky Kaloh, yang mendampingi Bupati Minahasa saat menerima piala Adipura menjelaskan, proses penilaian untuk meraih Adipura sudah dilakukan di kota Tondano pada bulan Oktober 2022 lalu.
“Semua yang dinilai oleh tim Kementerian Lingkungan hidup, bisa saya pastikan waktu itu kota Tondano sudah bersih.
Adapun hasil pantauan mereka seperti permukiman, jalan, pasar dan pertokoan serta perkantoran dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebut, semuanya sudah sesuai dengan penataan,” kata Kaloh.
Dari sejumlah kriteria penilaian, kata Kaloh, kota Tondano dapat menunjukan nilai positif. “Itu disebabkan, partisipasi dari banyak pihak seperti ASN, THL, pihak Kecamatan maupun Kelurahan dan masyarakat yang peduli terhadap kebersihan.
“Dari semua kriteria penilaian, puji syukur dapat dilewati dengan baik tanpa hambatan. Dan pada akhirnya Kabupaten Minahasa bisa meraih Adipura,” tuturnya.
Kemudian, dia menjelaskan yang menjadi konsep penilaian mereka salah satunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Dimana penataan sampah di Kulo itu sudah bagus karena selesai sampah dibuang di TPA langsung ditutupi tanah dan itu bergulir setiap saat.
Lebih lanjut dijelaskan Kaloh, untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berisiko mencemari air tanah di sekitar lokasi, kita sudah mengantisipasinya dengan menggunakan sistem controlled landfill atau sampah ditutupi dengan tanah.” Begitu juga di Tondano terdapat kawasan terbuka hijau seperti di Sasaran, taman godbless serta dibeberapa tempat lain. Dan pada saat tim penilai berkunjung, semua penataan terlihat rapi dan bagus.
Kemudian mereka melihat dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) kita, dan itu idealnya 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan.
“Artinya, sampah-sampah rumah tangga bisa dipilah, mana yang harus dibawah ke TPA dan dijual pada Bank Sampah. Kesemuanya itu, untuk dapat mengurangi sampah rumah tangga,” pungkasnya. (**/arp)





