Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 22 Jan 2026 22:40 WITA ·

Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Jadi Fokus Pembenahan Bapelkum Bitung


Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Jadi Fokus Pembenahan Bapelkum Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Upaya penguatan tata kelola kelembagaan terus dilakukan Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung melalui Pencanangan Zona Integritas serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (22/1/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi internal seluruh unsur pegawai, mulai dari pejabat manajerial dan non-manajerial, PPPK paruh waktu hingga tenaga magang, dalam rangka membangun sistem kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Kepala Bapelkum Bitung, James Alexander Kaihatu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur lembaga membawa dampak strategis terhadap ruang lingkup tugas dan tanggung jawab institusi.

“Balai Pelatihan Hukum Bitung tidak hanya melayani Sulawesi Utara, tetapi mencakup sepuluh provinsi dan berpotensi berkembang hingga empat belas provinsi,” ujarnya.

Menurut James, penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama merupakan langkah penting sebagai instrumen pengendali kinerja organisasi.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi menjadi dasar kerja yang mengikat seluruh jajaran.

Lebih lanjut dikatakan,  bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak kerja untuk memastikan pencapaian target organisasi secara terukur sepanjang tahun 2026.

Selain itu, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dipandang sebagai proses perubahan yang menuntut konsistensi seluruh pegawai.

“Predikat WBK bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana kita membangun mindset dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan pelayanan prima,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan ini  diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, serta foto bersama sebagai penanda komitmen kolektif jajaran Balai Pelatihan Hukum Bitung dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ke depan.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian dan All Indonesia Digelar di Bitung

21 Mei 2026 - 15:57 WITA

Aplikasi Layanan Data Keimigrasian

Bapelkum Bitung Gelar Pelatihan Pengelolaan Dokumen Hukum dan Penulisan Berita untuk ASN Kemenkum 2026

20 Mei 2026 - 17:58 WITA

Bapelkum Bitung

Penamatan 305 Siswa SMK Negeri 1 Kota Bitung Dilakukan Sederhana, Kepsek Christo Lewan Optimis Lulusannya Berkompeten Siap Bersaing

19 Mei 2026 - 23:49 WITA

Usai Docking, KM Nggapulu dan KM Tilongkabila Kembali Layani Rute Bitung

19 Mei 2026 - 23:22 WITA

Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026

19 Mei 2026 - 13:04 WITA

MTQ XXXI Kota Bitung Resmi Ditutup, Panitia Sebut Pererat Ukhuwah dan Cinta Al-Qur’an

18 Mei 2026 - 17:06 WITA

Trending di Bitung