Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 23 Okt 2025 20:39 WITA ·

Perhatikan Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api


Perhatikan Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api Perbesar

Jakarta, 23 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memperhatikan ketentuan terbaru terkait membawa dan menggunakan _Powerbank_ selama dalam perjalanan dengan kereta api. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama selama perjalanan.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa Powerbank menjadi salah satu barang penting bagi pelanggan saat bepergian, namun penggunaannya harus tetap memperhatikan standar keselamatan.

 “Powerbank memang praktis, tetapi jika digunakan tidak sesuai aturan dapat menimbulkan risiko kebakaran yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan. Karena itu, kami mengatur batasan kapasitas dan larangan penggunaannya di stopkontak kereta,” ungkapnya.

Adapun ketentuan terbaru membawa dan penggunaan powerbank di kereta api adalah sebagai berikut:

1. Kapasitas maksimum Powerbank yang diperbolehkan dibawa adalah 100 Wh (Watt-hour);

2. Powerbank wajib dalam kondisi baik, memiliki label kapasitas yang jelas, serta tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau keausan;

3. Pelanggan dilarang melakukan pengisian daya Powerbank menggunakan fasilitas stopkontak di dalam kereta api;

4. Stopkontak di kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah, seperti : smartphone, tablet, laptop, dan earphone.

KAI mengingatkan seluruh pelanggan untuk tidak mengisi ulang daya Powerbank di atas kereta api, karena proses pengisian daya tersebut dapat meningkatkan suhu perangkat dan memicu potensi keselamatan perjalanan kereta api. 

“Kami mengajak pelanggan untuk bijak 

menggunakan fasilitas di kereta. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan,” tambah Ixfan.

Melalui aturan ini, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam transportasi publik semakin meningkat, sejalan dengan komitmen KAI dalam memberikan layanan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan.

Salam

IXFAN HENDRIWINTOKO

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 963 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kedutaan Besar India Gelar Sesi Interaktif Bersama Indiaspora, Jelajahi Koneksi Baru dengan Diaspora India di Indonesia

29 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Tren Side Income Makin Populer, Futures Trading Jadi Salah Satu Pilihan di Era Digital

29 Agustus 2026 - 09:00 WITA

Kenali Anjing Labrador dari Karakter, Sifat, Sampai Cara Merawatnya

29 Agustus 2026 - 08:00 WITA

Merdeka Sehat untuk Semua, PT PSL Berikan Pemeriksaan Kesehatan bagi 200 Lansia dan Anak di Jakarta Utara

29 Agustus 2026 - 07:33 WITA

Dari Idol ke First Face: Momen Fashion Dylan Baru Saja Dimulai

29 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Do Long Membuka Babak Baru Fashion Bridal Lewat The Prime di Vietnam Wedding Week 2026

29 Agustus 2026 - 00:22 WITA

Trending di Bisnis