Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 27 Feb 2024 06:45 WITA ·

Perahu Bantuan Dinas Perikanan Rote Ndao Diduga Dijual oleh Penerima Kepada Bendahara Desa


Perahu Bantuan Dinas Perikanan Rote Ndao Diduga Dijual oleh Penerima Kepada Bendahara Desa Perbesar

NTT.Rote Ndao,Sulutnews.com — Sebuah kasus mengejutkan muncul di Desa Landu-Tii, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, terkait perahu bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao yang diduga telah dijual oleh penerimanya.

Ayub Langga, yang merupakan penerima perahu bantuan tersebut pada tahun 2023, dilaporkan telah menjual kapal tersebut kepada Bendahara Desa Landu-Ti’i Aser Kiki dengan harga uang 10 juta.

Alasan di balik penjualan ini, menurut Ayub, adalah karena ia membayar uang sebesar Rp. 10 juta kepada Kepala Desa Landu-Tii untuk diberikan kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Jusuf Mesakh.

Mesakh, dalam responsnya terhadap isu ini, menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta uang sebesar 10 juta kepada Ayub Langga atau kepada warga Desa Landu-Tii.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta uang kepada Ayub Langga warga dari Desa Landu-Tii, saya tidak pernah berkomunikasi dengan Ayub Langga saya hanya berkomunikasi dengan Kepala Desa Landu-Tii untuk mengirim KTP warga yang membutuhkan perahu,” kata Mesakh.

Esau Foeh, warga Desa Landu-Tii, memperjelas bahwa uang 10 juta yang diberikan oleh Ayub Langga adalah atas perintah Jusuf Mesakh, yang memberi instruksi agar Ayub Langga membayar uang tersebut agar bisa mendapatkan perahu bantuan.

Foto : Jusup B Messakh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote ndao.

“Jika Ayub Langga tidak memberikan uang 10 juta kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao maka Ayub Langga tidak bisa mendapatkan perahu bantuan dari Dinas Perikanan,” kata Esau.

Esau Foeh juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian dalam kasus ini jika itu dipandang perlu dalam proses hukum.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang proses penyaluran bantuan dan penerimaan pihak-pihak terkait. Kabar ini mencuat di masyarakat dan menjadi perbincangan hangat, dengan berbagai pihak menuntut kejelasan dan transparansi dari instansi terkait.

Dance Henukh, Reporter

Artikel ini telah dibaca 2,087 kali

Baca Lainnya

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Wakil Gubernur NTT Tekankan Adaptasi, Inovasi, dan Disiplin Bagi ASN untuk Pelayanan Publik Berkualitas

30 Maret 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Resmikan Dapur Flobamorata SMK Katolik Kusuma di Belu

30 Maret 2026 - 10:52 WITA

ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT

28 Maret 2026 - 17:57 WITA

Kunjungan Kerja Wakil Gubernur NTT Bersama Pemda Rote Ndao dan Bank NTT

28 Maret 2026 - 09:58 WITA

Trending di Internasional