Curup, Sulutnews.com – Dalam Rangka Pemenuhan Hak Bersyarat Bagi WBP, Lapas Curup secara berkala Melaksanakan Asessmen WBP
Jumat(01/11).
Hal tersebut dalam rangka memenuhi hak bersyarat bagi WBP sebagaimana yang diamanatkan dalam UU RI No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Petugas LP Kelas IIA Curup secara rutin dan berkala melaksanakan asessmen kepada WBP.
Hasil dari asesmet tersebut akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi hak- hak bersyarat bagi WBP. Pagi ini petugas kembali melaksanakan asessmen kepada beberapa WBP.
Asesmen dilaksanakan dengan melakukan wawancara kepada WBP terkait kegiatan dan perkembangan WBP selama menjalani masa pidana. Hasil asesmen tersebut dituangkan dalam Laporan Screening Penempatan Narapidana (ISPN) .Kegiatan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut berjalan dengan lancar (Dinaro)