Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Banten · 13 Apr 2025 19:21 WIB ·

Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lebak Menuju Keberlanjutan


Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lebak Menuju Keberlanjutan Perbesar

Lebak,Sulutnews.com – Kabupaten Lebak berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Wakil Bupati Lebak, Ir. H. Amir Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke TPA Dengung pada Jumat, 11 April 2025, untuk meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan berdiskusi tentang pengelolaan persampahan.

Dalam kunjungan tersebut, Amir Hamzah menekankan pentingnya perluasan TPA Dengung maksimal 7,5 Ha dalam lima tahun untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penduduk.

“Selain itu, keberadaan TPA Dengung juga harus didukung dengan prasarana jalan yang memadai untuk operasionalisasi TPA yang optimal,” kata Amir Hamzah ketika dihubungi oleh media ini, Sabtu 12 April 2025.

Pemerintah Kabupaten Lebak berencana mengembangkan TPA Dengung menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang didukung oleh Bank Dunia.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Lebak.

Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan beberapa langkah strategis untuk mendukung program ini, antara lain:

– Menyusun Feasibility Study (FS) untuk memastikan kelayakan proyek
– Detail Design Engineering (DED) untuk perencanaan yang lebih detail
– Pematangan lahan untuk persiapan pembangunan
– Kesepakatan rencana kerja sama dengan off taker sebagai pihak pemanfaat hasil pengolahan sampah

Pengembangan TPST ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mendukung program LSDP.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.(Abdul)

Artikel ini telah dibaca 1,241 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PLN Cabang Rangkasbitung Dikritik atas Penagihan Listrik kepada Pelanggan yang Sudah Meninggal

18 April 2025 - 17:22 WIB

Komunitas Media Lebak Akan Menyambut Hari Jadi ke-2 dengan Semangat “Bergerak Bersama, Mengubah Harapan

18 April 2025 - 14:55 WIB

Pemkab Lebak Gelar Pengajian Ulama Umaro Bersama Anak Yatim

18 April 2025 - 14:51 WIB

Badak Banten Perjuangan Minta PDIP Hormati Hak Rakyat Dalam Penetapan Caleg

18 April 2025 - 14:47 WIB

Komunitas Media Lebak Siap Rayakan Milad ke-2 dengan Penuh Semangat

17 April 2025 - 10:02 WIB

HMI Lebak Soroti PLN Tagih Listrik Pelanggan yang Sudah Meninggal Dunia

16 April 2025 - 10:30 WIB

Trending di Banten