Lebak,Sulutnews.com – Kabupaten Lebak berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Wakil Bupati Lebak, Ir. H. Amir Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke TPA Dengung pada Jumat, 11 April 2025, untuk meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan berdiskusi tentang pengelolaan persampahan.
Dalam kunjungan tersebut, Amir Hamzah menekankan pentingnya perluasan TPA Dengung maksimal 7,5 Ha dalam lima tahun untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penduduk.
“Selain itu, keberadaan TPA Dengung juga harus didukung dengan prasarana jalan yang memadai untuk operasionalisasi TPA yang optimal,” kata Amir Hamzah ketika dihubungi oleh media ini, Sabtu 12 April 2025.
Pemerintah Kabupaten Lebak berencana mengembangkan TPA Dengung menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang didukung oleh Bank Dunia.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan beberapa langkah strategis untuk mendukung program ini, antara lain:
– Menyusun Feasibility Study (FS) untuk memastikan kelayakan proyek
– Detail Design Engineering (DED) untuk perencanaan yang lebih detail
– Pematangan lahan untuk persiapan pembangunan
– Kesepakatan rencana kerja sama dengan off taker sebagai pihak pemanfaat hasil pengolahan sampah
Pengembangan TPST ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mendukung program LSDP.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.(Abdul)