Bitung, Sulutnews.com – Tragis! Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan brutal oleh pacarnya sendiri menggunakan senjata tajam di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Senin dini hari (4/8/2025).
Pelaku berinisial AT (23) berhasil diamankan oleh Tim II Patroli Tarsius Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Denhar Papente, hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian.
Aksi kekerasan itu bermula ketika pelaku yang diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, keluar rumah sekitar pukul 02:30wita, dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sebilah pisau.
Ia menuju pusat Kota Bitung untuk mencari korban, NM (16), yang sebelumnya dikabarkan telah memutuskan hubungan asmara dengan pelaku.
Setibanya di Kelurahan Pateten Tiga sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku mendapati korban sedang duduk di atas sepeda motor bersama seorang temannya berinisial FR.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung turun dan menikam korban satu kali di bagian pinggang belakang sebelah kiri, menggunakan pisau stainless steel yang diselipkan di pinggangnya.
Pelaku kemudian membawa korban ke RS Budi Bulia, lalu langsung kabur meninggalkannya di rumah sakit.
Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polres Bitung.
Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan kejadian ini.
“Setelah menerima informasi, tim langsung menuju RS Budimulia untuk melacak identitas pelaku.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir,” jelas AKP Ahmad.
Barang bukti berupa pisau yang sempat dibuang pelaku ke dalam selokan, juga berhasil ditemukan dan diamankan.
Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan tidak terima diputuskan oleh korban.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Bitung dan dijerat dengan pasal perlindungan anak dan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.
(Tzr)





