Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 24 Okt 2025 15:35 WITA ·

Penertiban PKL di Trotoar Pasar Cita Wujud Kawasan Tertib dan Rapi


Penertiban PKL di Trotoar Pasar Cita Wujud Kawasan Tertib dan Rapi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com —  Penataan kawasan perdagangan di Kota Bitung kembali digencarkan sebagai salah satu bentuk meningkatkan estetika.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Perumda Pasar Kota Bitung menertibkan sejumlah booth pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan sebagian badan jalan di sekitar Pasar Cita serta depan Gedung BCC. Kamis (23/10/2025).

Sebelum penertiban berlangsung, pihak Satpol PP telah menyurat resmi kepada para pedagang tentang ketertiban umum sesuai Perda yang ada.

Di samping itu, Perumda Pasar Bitung telah menyiapkan area khusus bagi para pedagang di dalam wilayah pasar, meski sebagian enggan mengindahkan himbauan tersebut.

‎“Surat peringatan sudah kami layangkan, dan Perumda Pasar juga telah berkoordinasi serta mengimbau agar pedagang masuk ke dalam pasar.

Karena tidak diindahkan, maka langkah tegas penertiban dilakukan,” ujar pihak Satpol PP Bitung.

Dalam pelaksanaannya, penertiban tersebut berlangsung humanis serta melibatkan unsur Perumda Pasar Bitung.

‎Kasat Pol PP Bitung,  Steven V. Suluh, SSTP, AMSi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan, namun aktivitas tersebut harus sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar maupun badan jalan.

‎“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tetapi harus di tempat yang sudah disediakan agar kota tetap tertib,” ujarnya.

‎Sementara itu, Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Satpol PP dalam penataan kawasan pasar.

Perumda juga telah menyurat ke Pemerintah Kota untuk menyiapkan lokasi baru bagi pedagang yang terdampak penertiban.

‎“Relokasi ini bertujuan menciptakan wajah baru di kawasan Pasar Cita. Kami mendukung penuh program Pemerintah Kota Bitung untuk menjadikan kota ini semakin tertib dan nyaman,” ungkap Vanny.

‎Langkah bersama Satpol PP dan Perumda Pasar ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Bitung dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan ramah bagi pengunjung maupun pedagang.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 959 kali

Baca Lainnya

Polres Bitung Peringati Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bacakan Naskah Proklamasi Polisi

21 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Srikandi Jaga Desa Sulut Gelar Rapat Pleno Program Kerja, Kajati Buka dan Beri Arahan

20 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Investor Asal Makassar Kecewa, Usaha Pemotongan Kapal di Bitung Terkendala Regulasi

20 Agustus 2026 - 01:54 WITA

Bersama Jajaran, Sudarsono Hadiri Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81

19 Agustus 2026 - 22:14 WITA

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Resiko El Nino, Polsek Lembeh Bangun Kesiapsiagaan Kebakaran Berbasis Kelurahan 

18 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Trending di Bitung