Bitung, Sulutnews.com – Sipropam Polres Bitung dan Sub Den POM AD tmelaksanakan Ops Gaktibplin Gabungan di Wilayah Kota Bitung. Sabtu(14/09/24).
Giat itu dimulai pukul 21.00 WITA, Tim Gabungan Sipropam dan Sub Den POM AD melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin terhadap anggota di Tempat Hiburan Malam di Wilayah Kota Bitung.
Adapun personil gabungan yang terlibat dalam Ops Gatibplin tersebutb yakni 11 Personel Sipropam Polres Bitung dan 5 Personel Subden POM AD Bitung.
Sebelum dimulai, kegiatan tersebut diawali dengan Apel kesiapan Ops Gatibplin di Lobi Mako Polres Bitung dipimpin Kasi Propam Polres Bitung, IPTU Tuegeh D. Darus.
Selanjutnya, pemeriksaan dimulai di Pub &. Karaoke Papa Odz. Hello Kity, Cafe Cinta, dan Bintang Laut Komplek Pertokoan (Ruko) Pateten Bitung.
Selanjutnya, pada Pukul 22.45 Wita, Pemeriksaan dilanjutkan di Night Club Angelia Komplek Pertokoan Pusat Kota Bitung (Samping PLN). Pub King Club Komplek Pertokoan Jln Samratulangi Pusat Kota Bitung. Tempat Karaoke Cita Rasa Kadoodan (Depan Bimoli) Kota Bitung.
Operasi ini berakhir Pukul 24.00 Wita, selanjutnya Tim Gabungan Sipropam Polres Bitung dan Subden Pom Ad menuju Mako Polres Bitung untuk melaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasi Propam IPTU TUEGEH D. Narasumber: DARUS, S.Sos.
Pada pelaksanaan Operasi Gaktinplin tersebut, Kepala Bagian Propam Polres Bitung, IPTU TUEGEH D. DARUS, S.Sos memberikan nasihat kepada pengelola/manajer pub agar tidak memberikan izin kepada Anggota Polri untuk masuk ke tempat hiburan malam.
Pelaksanaan Operasi Gabungan Tindak Pidana Ringan (Ops Gaktibplin) oleh Polres Bitung dan Subden Pom AD di tempat hiburan malam di kota Bitung berjalan lancar dan aman, tanpa adanya anggota yang tertangkap dalam operasi tersebut.
(Tzr)