Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Bupati, H. Rifai Tajudin, bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) antara BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan di Ruang Kerja Bupati, Senin, (06/10/25).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu, Sugimulyo beserta Tim, Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Kepala BKPSDM, BKD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari BPKP terhadap Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Terima kasih atas kehadiran dan perhatian dari tim BPKP Perwakilan Bengkulu untuk Bengkulu Selatan yang lebih baik. Kami berharap, apa yang kita lakukan hari ini membawa Bengkulu Selatan menjadi lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami juga menitipkan diri agar Bengkulu Selatan tetap menjadi binaan dari BPKP Perwakilan Bengkulu,” ungkapnya.
Penandatanganan IEPK ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi, menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (JN)









