Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Muba · 1 Jun 2026 11:12 WITA ·

Pemkab Muba Siap Tertibkan HGU dan Amdal Perusahaan,Bakal Bentuk Tim Khusus


Pemkab Muba Siap Tertibkan HGU dan Amdal Perusahaan,Bakal Bentuk Tim Khusus Perbesar

 

MUBA,Sulutnews.com- Pemkab Muba bersiap melakukan langkah besar dalam penataan tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan di daerah. Atas instruksi langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, seluruh perizinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan dilakukan penertiban secara menyeluruh.

Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muba dibawah komando Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa penertiban HGU dan Amdal merupakan instruksi langsung Bupati HM Toha Tohet SH yang harus dilaksanakan secara serius dan terukur.

“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin.

Menurutnya, untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif, Pemkab Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur teknis lainnya. Tim tersebut nantinya bertugas melakukan pendataan dan verifikasi.

“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegasnya.

Syafaruddin menambahkan, keberadaan HGU yang jelas dan dokumen Amdal yang sesuai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, hal tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dan lingkungan hidup.

Pemkab Muba, lanjutnya, berharap seluruh perusahaan dapat mendukung langkah penertiban ini dengan bersikap kooperatif serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

“Pemerintah daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Karena itu kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan Kabupaten Muba,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Abdur Rohman Husen Minta kontraktor Pastikan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan

2 Juli 2026 - 19:53 WITA

Dirgahayu Ke-80 Polri,Bupati Muba:Indonesia Aman,Dimulai dari Polri yang Profesional

1 Juli 2026 - 13:07 WITA

Penuh Optimisme,Tim Gabungan Lakukan Verifikasi Lapangan Lahan Transmigrasi Air Balui SP2 Muba

1 Juli 2026 - 12:53 WITA

Bupati H.M.Toha Tohet:Bidan Garda Terdepan Jaga Kesehatan Ibu dan Anak

30 Juni 2026 - 14:23 WITA

Aksi Kemanusiaan IDI Muba Gelar Donor Darah Perkuat Sinergi Kesehatan

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

Wabup Muba Abdur Rohman Husen Dukung Sukses Sensus Ekonomi dan Program Sekolah Rakyat di Sumsel

28 Juni 2026 - 19:45 WITA

Trending di Muba