Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Muba · 2 Mar 2026 22:34 WITA ·

Pemkab Muba Bahas PKKPR Perkebunan Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja


Pemkab Muba Bahas PKKPR Perkebunan Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja Perbesar

Sekayu,Sulutnews.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (2/3/2026).

Rapat dipimpin Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi dan diikuti perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menelaah rencana pemanfaatan ruang agar selaras dengan kebijakan tata ruang, kepastian hukum, serta arah pembangunan daerah.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Muba, Ir Arwin ST MSi, menjelaskan bahwa rapat FPR diselenggarakan sehubungan dengan permohonan PKKPR oleh pelaku usaha PT Cahaya Putih Muba Permai (CPMP) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor Proyek ID: R-202602180904050015541 dan Nomor Proyek Lokasi ID: L-202602180858084896618, untuk kegiatan usaha KBLI 01262, yakni perkebunan buah kelapa sawit di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Berdasarkan data permohonan di sistem OSS, luas lahan yang diajukan sekitar 4.229,49 hektare. Sementara dari data koordinat lokasi (shapefile) yang diunduh, luasnya sekitar 4.188,66 hektare. Seluruh data ini menjadi bahan verifikasi dan kajian teknis dalam forum,” ujar Arwin.

Ia menambahkan, dalam dokumen pendukung juga terdapat Akta Pengikatan Jual Beli antara PT Cahaya Putih Energi Alam, selaku holding dari PT CPMP, dengan PT Muarabungo Plantation (MBP), yang mencakup pengalihan izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Aspek legalitas dan kesesuaian ruang menjadi perhatian utama agar rencana investasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Perwakilan PT CPMP Apriyadi S, berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah sehingga rencana pembangunan perkebunan seluas sekitar kurang lebih empat ribuan hektare dapat terealisasi. Menurutnya, investasi tersebut berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

“Semakin luas lahan yang dapat dibangun, semakin banyak pula tenaga kerja lokal yang bisa kami rekrut. Ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” kata Apriyadi.

Sementara itu, Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari prosedur penting dalam memastikan pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi investasi yang patuh aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Forum ini menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan lapangan dan koordinasi lanjutan untuk menyepakati langkah berikutnya,” pungkasnya.(Neti Rusmiati)

Artikel ini telah dibaca 1,213 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla di Griya Agung

1 September 2026 - 06:21 WITA

Bupati Toha Apresiasi Usaha Ketahanan Pangan Desa di Bayung Lencir

27 Agustus 2026 - 16:26 WITA

Kesekian Kalinya Karhutla Terjadi di Muba,BPBD Selalu Siaga Padamkan Api

24 Agustus 2026 - 06:16 WITA

PemKab Muba dan PT DSSP Power Sumsel Buka Peluang Kerja,29 SDM Lokal Ikut Seleksi

20 Agustus 2026 - 14:06 WITA

Bupati Muba Toha Tohet Pimpin Upacara HUT RI ke -81

17 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Jembatan Besi Rampung, Warga Babat Supat Tak lagi Lewati Batang Kelapa

11 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Trending di Muba