Jakarta,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, ini menjadi bukti nyata bahwa keberpihakan Kabupaten Minut pada kelompok rentan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Penghargaan Peduli Ham ini diperoleh atas penilaian ketat Kementerian HAM RI (dahulu Kementerian Hukum dan HAM RI) dengan indikator kepedulian Pemerintah Daerah dalam memberikan dan menghadirkan Pelayanan yang ramah HAM tanpa membedakan status sosial dan fisik terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik bagi disabilitas dan kelompok rentan lainnya seperti lansia, ibu hamil/menyusui dan masyarakat berkebutuhan khusus lainnya yang akan mengakses pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai,bertempat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Mewakili Bupati Minahasa Utara, hadir dalam Penerimaan Penghargaan ini Asisten Administrasi Umum Rivino Dondokambey, Kepala Dinas PMPTSP Richard Dondokambey, dan Kepala Bagian Hukum Audy Kalumata, yang dilaksanakan pada saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke- 76 oleh Kementerian HAM Republik Indonesia di Anjungan Budaya Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjadi lokus penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM, ada inovasi PEDIS MAR SEDAP (Pelayanan Disabilitas Masyarakat Akses Dinas Penanaman Modal dan PTSP) yang kami hadirkan untuk menjangkau masyarakat berkebutuhan khusus dengan upaya menyediakan Loket Pelayan Khusus yang ada Petugas Berkemampuan Bahasa Isyarat, sarana Blocking Guide, Hand Rail, Kursi Roda, Huruf Braille, Kids Corner/Pojok Bermain Anak, Perpustakaan Mini, Toilet Khusus Disabilitas, Alat Bantu Dengar, Tempat Parkir Khusus Wanita, serta sarana lainnya.(*/Merson)