Lebak,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten memiliki aset daerah salah satunya adalah pasar tradisional yang dimilikinya.
Kepala Dinas Disperindag Lebak, Melalui Kepala Bidang Perdagangan, Yani menyatakan ada 13 pasar tradisional yang dimiliki oleh Pemkab Lebak.
“Dari 13 pasar tradisional tersebut tidak tersebar di 28 kecamatan di wilayah kabupaten,” kata Yani saat dihubungi oleh wartawan, Rabu 5 Febuari 2025.
Lanjut Yani, Untuk titik lokasi pasar tradisional diantaranya Pasar Cikotok berada di Kecamatan Cibeber, Pasar Cilograng berada di Kecamatan Cilograng, Pasar Bayah berada di Kecamatan Bayah, Pasar Malingping Simpang berada di Kecamatan Malingping, Pasar Binuangeun berada di Kecamatan Wanasalam, Pasar Banjarsari berada di Kecamatan Banjarsari, Pasar Cikulur berada di kecamatan Kecamatan Cikulur, Pasar Sampai berada di kecamatan Warung gunung, Pasar Rangkasbitung berada di Kecamatan Rangkasbitung, Pasar Citeras berada di Kecamatan Rangkasbitung, Pasar Maja berada di Kecamatan Maja, Pasar Gajrug berada di Kecamatan Cipanas, dan Pasar Muncang berada di Kecamatan Muncang.
“Semua pasar tradisional dalam kondisi aktif. Itu dikelola oleh pemerintah kabupaten Lebak,” ungkapnya
Alhamdulillah, di tahun 2024 pasar tradisional ditambah satu lagi yakni Pasar Kandang Sapi, berada di Kecamatan Rangkasbitung.
“Jadi semuanya yang dimiliki pasar tradisional Pemkab Lebak sebanyak 14 pasar tradisional,”terangnya
Menurutnya, semenjak Covid-19 melanda di dunia, para pedagang mengadu ke saya dengan kondisi jual beli turun hingga sekarang.
“Maka sangat memperngaruhi laju perekonomian di kabupaten Lebak,” tutupnya