Rote Ndao, Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi mengumumkan perubahan tanggal peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rote Ndao. Mulai tahun 2026, perayaan HUT akan dikembalikan ke tanggal 10 April, sesuai dengan tanggal pengesahan Undang-Undang (UU) pembentukan Kabupaten Rote Ndao. Selama ini, perayaan HUT jatuh pada tanggal 2 Juli, yang menandai pelantikan Bapak Christian Nehemia Dillak (Alm) sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao pertama pada tahun 2002.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dalam sambutannya pada 2 Juli 2025, menekankan pentingnya koreksi ini. Beliau menjelaskan bahwa tanggal 2 Juli bukanlah tanggal bersejarah penetapan Kabupaten Rote Ndao. “Kita akan mengembalikan perayaan HUT Rote Ndao sesuai dengan tanggal pengesahan UU pembentukannya, yaitu tanggal 10 April,” tegas Bupati Henuk. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan akurasi dan kesesuaian perayaan HUT dengan sejarah pembentukan Kabupaten Rote Ndao.
Perayaan HUT Rote Ndao ke-24 pada tahun 2026 akan dirayakan pada tanggal 10 April. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap perayaan yang telah disesuaikan dengan sejarah yang akurat ini akan lebih meriah dan bermakna.
Reporter: Dance Henukh






