Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 18 Jul 2025 18:57 WITA ·

Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan  Pino Raya Kembali Realisasikan BLT-DD 2025


Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan  Pino Raya Kembali Realisasikan BLT-DD 2025 Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Sukabandung kecamatan Pino raya kabupaten Bengkulu Selatan hari ini kembali realisasikan bantuan langsung tunai BLT-DD tahun anggaran 2025 bagi 17 kepala keluarga kelompok penerima manfaat.

Bantuan ini di realisasikan sesuai amanat regulasi dana desa dan di musyawarahkan dengan masyarakat setempat, maka penerima terpilih sebanyak 17 KK, sesuai kriteria penerima BLT-DD seperti apa yang telah di amankan oleh undang undang desa.

Penyaluran BLT-DD ini di laksanakan di Kantor Desa Sukabandung kecamatan Pino raya, yang mana acara realisasi BLT-DD tersebut di hadiri langsung dengan kepala desa sukabandung Riplan Junaidi serta seluruh perangkat desanya, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, bhabhinsa, bhabinkamtibmas, perwakilan kecamatan serta 17 orang kelompok penerima manfaat (KPM).

Dalam sambutannya sebelum pembagian BLT-DD di laksanakan kepala desa sukabandung kecamatan Pino raya Riplan Junaidi menyatakan agar ke 17 orang KPM yang menerima bantuan ini harus tetap bersyukur dan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya.

“Saya sangat mengharap agar 17 penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini demi kebutuhan keluarga, meskipun nominalnya tidak terlalu memadai kita sangat mengharapkan dana ini dapat membantu masyarakat sekalian khususnya ke 17 penerima dalam memenuhi kebutuhan keluarga” ujar Riplan Junaidi.

Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,052 kali

Baca Lainnya

Bupati, H. Rifai Tajudin, menjadi Pembina Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati 

19 Juni 2026 - 16:41 WITA

Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Dukung Penuh Kegiatan Rutin Pembersihan Makam

19 Juni 2026 - 14:12 WITA

LPKA Kelas II Bengkulu Terima Taruna Poltekimipas untuk Laksanakan PKL dan KKN.

19 Juni 2026 - 13:40 WITA

Diharapkan Sanksi Tegas! Oknum Perangkat Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap  Anak Sekolah Dasar

19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Koordinasi Wakil Bupati BS Terkait Program Replanting Tanaman Sawit Bersama Direktur Aneka Palma Kementerian Pertanian

18 Juni 2026 - 02:06 WITA

Sekdes Desa Gunung Kayo Segera Dilaporkan Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Dengan Kejadian Yang Sebenarnya

16 Juni 2026 - 17:14 WITA

Trending di Bengkulu Selatan