Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 18 Jul 2025 18:57 WITA ·

Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan  Pino Raya Kembali Realisasikan BLT-DD 2025


Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan  Pino Raya Kembali Realisasikan BLT-DD 2025 Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Sukabandung kecamatan Pino raya kabupaten Bengkulu Selatan hari ini kembali realisasikan bantuan langsung tunai BLT-DD tahun anggaran 2025 bagi 17 kepala keluarga kelompok penerima manfaat.

Bantuan ini di realisasikan sesuai amanat regulasi dana desa dan di musyawarahkan dengan masyarakat setempat, maka penerima terpilih sebanyak 17 KK, sesuai kriteria penerima BLT-DD seperti apa yang telah di amankan oleh undang undang desa.

Penyaluran BLT-DD ini di laksanakan di Kantor Desa Sukabandung kecamatan Pino raya, yang mana acara realisasi BLT-DD tersebut di hadiri langsung dengan kepala desa sukabandung Riplan Junaidi serta seluruh perangkat desanya, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, bhabhinsa, bhabinkamtibmas, perwakilan kecamatan serta 17 orang kelompok penerima manfaat (KPM).

Dalam sambutannya sebelum pembagian BLT-DD di laksanakan kepala desa sukabandung kecamatan Pino raya Riplan Junaidi menyatakan agar ke 17 orang KPM yang menerima bantuan ini harus tetap bersyukur dan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya.

“Saya sangat mengharap agar 17 penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini demi kebutuhan keluarga, meskipun nominalnya tidak terlalu memadai kita sangat mengharapkan dana ini dapat membantu masyarakat sekalian khususnya ke 17 penerima dalam memenuhi kebutuhan keluarga” ujar Riplan Junaidi.

Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,052 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan