Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bolmut · 4 Nov 2024 17:52 WIB ·

Pemda Bolmut Fokus Meningkatkan iklim Investasi dan Berusaha Serta Pengembangan Ekspor


Pemda Bolmut Fokus Meningkatkan iklim Investasi dan Berusaha Serta Pengembangan Ekspor Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Darwin Muksin, S.Sos. MM, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kab. Bolmut. Senin (04/11/2024).

Dalam sambutannya pemerintah harus siap menghadapi tantangan utama pembangunan tahun 2025, yaitu bagaimana pemerintah mampu mensinkronisasi dan memadukan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya dalam penyusunan APBD tahun 2025, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus pemerintah daerah dalam penyusunan APBD di antaranya:

Pertama, APBD tahun anggaran 2025 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna meningkatkan ekonomi, produktivitas dan daya saing daerah.

Kedua, penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi tantangan dinamika perekonomian.

Ketiga, pemerintah daerah agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembagan ekspor sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Turut hadir, Ketua DPRD, Pimpinan dan anggota DPRD, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Bolmut, Para Asisten Sekda, Sataf ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat dan Sangadi (Kepala Desa). ***

Artikel ini telah dibaca 1,070 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syarat Formil Ambang Batas Pengajuan Permohonan Sengketa Pilkada 2024

2 Desember 2024 - 11:03 WIB

Paslon 3 Sirajudin Lasena-Aditya Pontoh Unggul Di Desa Sonuo

27 November 2024 - 23:15 WIB

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya Dampingi Dankodiklatad Tinjau Pelaksanaan Lattis Ancab YTP 711 di Bintauna

25 November 2024 - 20:40 WIB

Ucapan Hari Guru Nasional 2024 Sebagai Profesi Mulia Tanpa Tanda Jasa

25 November 2024 - 11:07 WIB

Paslon Asripan Nani-Aktrida Datunsolang Mengandalkan Para Menterinya Dalam Pilkada Bolmong Utara 2024

23 November 2024 - 21:36 WIB

Dirgahayu Bolangitang Ke 231 Tahun 2024

21 November 2024 - 23:37 WIB

Trending di Bolmut