Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Uncategorized · 25 Mei 2025 09:35 WITA ·

Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis


Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa penandingan kecamatan air nipis hari ini laksanakan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih bertempat di balai desa penandingan

Pembentukan koperasi desa merah putih desa penandingan ini berjalan lancar dengan selogan “melalui koperasi desa merah putih raih lompatan besar kebangkitan ekonomi di desa tingkatkan pencapaian pengentasan kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal di desa”.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop) mendorong seluruh desa agar membentuk koperasi merah putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan menghindarkan masyarakat dari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.

Kepala Disprindagkop Bengkulu Selatan, Binagransya SP menyebutkan, dalam sambutannya menyatakan desa yang membentuk koperasi merah putih di wilayah Bumi Sekundang Setungguan kiranya dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.

“Untuk itu kami berharap dengan adanya pelopor desa membentuk koperasi merah putih, yaitu Desa penandingan, agar kiranya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Bengkulu Selatan,” ujar nya, usai menghadiri pembentukan pengurus koperasi merah putih di desa tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan koperasi merah putih nantinya akan menjadi wadah berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa, seperti usaha penyediaan pupuk, pakan ikan, hingga layanan simpan pinjam. Ia menegaskan koperasi ini bisa menjadi solusi konkrit untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online dan rentenir.

“Jadi, koperasi bisa melakukan usaha, misalnya menjual sarana dan prasarana pertanian seperti pupuk dan pakan ikan, bahkan simpan pinjam. Karena di desa ini hampir seluruh masyarakat terlibat pinjol, maka kehadiran koperasi merah putih di desa menjadi solusi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa penandingan Menyampaikan siap mendukung dan menyukseskan program koperasi merah putih di wilayahnya. Ia mengatakan pembentukan koperasi tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan program pemerintah pusat di tingkat desa.

Hasil Musdessus telah disepakati pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih

“Kami Pemerintah penandingan mendukung dan menjalankan program pemerintah pusat sesuai instruksi presiden, yaitu koperasi merah putih,” ujarnya.

Kepala desa menambahkan, saat ini struktur pengurus koperasi merah putih di desanya telah terbentuk dan pihaknya siap menjalankan program koperasi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap sukseskan koperasi merah putih di Desa penandingan kecamatan air nipis untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (JN)

Artikel ini telah dibaca 987 kali

Baca Lainnya

Semarak Piala Dunia Di Makassar, Pangdam XIV/Hsn Ajak Masyarakat Nikmati Nobar Gratis Dan Festival Rakyat

15 Juli 2026 - 15:55 WITA

Apel Kesiapan Pengamanan Penutupan Sidang Sinode Am XXVI, Kabag Ops Polres Palopo Tekankan Pengamanan Maksimal Dan Sinergi Dengan Panitia

14 Juli 2026 - 12:54 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kompetisi Edukatif DANCOW Indonesia Cerdas Season 2 Sukses Digelar di Manado Sebagai Kota Juara

16 Mei 2026 - 23:03 WITA

Ribuan Peserta Hadiri Deklarasi Implementasi Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025

13 Mei 2026 - 16:25 WITA

Trending di Muba