Sulutnews.com, Bitung – Usai ditetapkannya operasi keselamatan samrat 2023, Satlantas Polres Bitung kembali menggelar razia menyasar pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
Kali ini, ruas jalan Wolter Monginsidi, Girian jadi sasaran awal. Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi mengatakan, pengendara yang kedapatan melanggar kita berikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga tilang.
” Hari pertama kegiatan operasi kali ini terdapat 128 teguran dan 55 tilang. Sementara untuk barang bukti yang disita yaitu SIM sebanyak 19, STNK sebanyak 22 serta sepeda motor sebanyak 14 unit”, jelas Awaludin.
Adapun kendaraan yang terjaring akibat tidak mengindahkan aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan Helm SNI, Tata cara pemuatan, penggunaan knalpot non standar, kendaraan tidak memiliki Plat nomor, pengendara dibawah umur, tidak mematuhi marka jalan dan balapan liar.
Awaludin mengatakan, operasi Keselamatan tahun 2023 ini serentak dilaksanakan seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 7 sampai dengan 21 Februari 2023.
” Untuk itu, bukan karena digelarnya operasi ini, tetapi timbulnya kesadaran sendiri menjaga keselamatan berlalulintas yang menjadi bukti nyata anda menyayangi diri sendiri dan orang lain. Ayo dukung Kota Bitung tertib, Kota Bitung aman dari pelanggaran lalulintas. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan lalulintas, Keselamatan untuk kemanusiaan”, ucap Awaludin. (Tzr)