Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bengkulu Selatan · 8 Des 2025 11:29 WITA ·

Oknum Pejabat Berdalih Ingin Menghubungi Anak Pemegang Aset Istri Pemegang Aset Akui Sudah Diserahkan Tahun 2022


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya perintah bupati Bengkulu Selatan untuk melakukan penertiban aset daerah, terbongkar salah satu aset daerah yang di ketahui terdaftar di dinas PUPR Bengkulu Selatan diduga sempat di gelapkan oleh oknum pejabat Bengkulu Selatan.

Terbongkarnya hal itu setelah pertemuan oknum pejabat yang menangani aset kala itu inisial S dengan pejabat PUPR Bengkulu Selatan, S mengakui memang aset tersebut belum di kembalikan dan dia berjanji akan menghubungi keluarga pemegang aset tersebut untuk di kembalikan.

“Saya sudah payah mengurusi aset tersebut karena dulu aset itu sempat mereka minta untuk di lelang, dengan alasan sudah banyak uangnya untuk perbaikan aset tersebut, jadi saya mencoba menghubungi anak yang bersangkutan dulu karena yang bersangkutan sudah meninggal” ujar S menjelaskan dengan pihak PUPR Bengkulu Selatan.

Sementara itu istri pemegang aset PUPR kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah meninggal dunia tersebut saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa inventaris PUPR Bengkulu Selatan yang di pegang oleh almarhum suaminya telah di kembalikan pada pertengahan tahun 2022 yang lalu dengan oknum pejabat S.

“Inventari itu sudah di kembalikan dengan S, tidak lagi dengan kami, kenapa S masih ingin menanyakan aset itu lagi dengan kami kan sudah di serahkan dengan dia” ujar istri pemegang aset.

Pernyataan oknum pejabat S terhadap salah satu pejabat PUPR berbanding terbalik dengan pengakuan istri pemegang aset tersebut, hal ini salah satu bukti untuk pihak terkait dapat mendalami dugaan adanya penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh oknum pejabat S yang dinilai dengan sengaja berniat ingin menghilangkan aset daerah patut diduga akibat pemegang aset sudah tidak ada lagi.

Sementara itu oknum pejabat inisial S hingga saat ini tidak mau memberikan tanggapan apapun setiap di konfirmasi namun dengan pihak lain S selalu berkomentar.

Salah satu penggiat kabupaten Bengkulu Selatan Kusuma berharap kiranya bupati Bengkulu Selatan dapat mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak baik seperti ini, terlebih oknum pejabat S diduga kuat sudah melakukan intimidasi dengan wartawan melalui pesan singkatnya yang di sampaikan dengan pejabat PUPR Bengkulu Selatan.

“Oknum pejabat S ini tidak bisa di biarkan, dengan alibinya terkait aset daerah dengan mudahnya pula dirinya mengintimidasi wartawan. Hal ini bukan lagi sifat seorang pejabat sebagai pejabat publik bupati Bengkulu Selatan sangat di harapkan mengevaluasi pejabat yang seperti ini” ujar Kusuma. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,775 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Tanggo Raso Tampak Fokus Mengikuti Seleksi Calon Desa Antikorupsi

6 Mei 2026 - 08:54 WITA

Tim Penilai Gabungan Bengkulu Selatan Turun melakukan Seleksi Calon Desa Antikorupsi

5 Mei 2026 - 20:17 WITA

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Menyambut Baik Langkah Kajari Dalam Membangun Integritas Sejak Dini

2 Mei 2026 - 20:28 WITA

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Trending di Bengkulu Selatan