Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 8 Des 2025 11:29 WITA ·

Oknum Pejabat Berdalih Ingin Menghubungi Anak Pemegang Aset Istri Pemegang Aset Akui Sudah Diserahkan Tahun 2022


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya perintah bupati Bengkulu Selatan untuk melakukan penertiban aset daerah, terbongkar salah satu aset daerah yang di ketahui terdaftar di dinas PUPR Bengkulu Selatan diduga sempat di gelapkan oleh oknum pejabat Bengkulu Selatan.

Terbongkarnya hal itu setelah pertemuan oknum pejabat yang menangani aset kala itu inisial S dengan pejabat PUPR Bengkulu Selatan, S mengakui memang aset tersebut belum di kembalikan dan dia berjanji akan menghubungi keluarga pemegang aset tersebut untuk di kembalikan.

“Saya sudah payah mengurusi aset tersebut karena dulu aset itu sempat mereka minta untuk di lelang, dengan alasan sudah banyak uangnya untuk perbaikan aset tersebut, jadi saya mencoba menghubungi anak yang bersangkutan dulu karena yang bersangkutan sudah meninggal” ujar S menjelaskan dengan pihak PUPR Bengkulu Selatan.

Sementara itu istri pemegang aset PUPR kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah meninggal dunia tersebut saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa inventaris PUPR Bengkulu Selatan yang di pegang oleh almarhum suaminya telah di kembalikan pada pertengahan tahun 2022 yang lalu dengan oknum pejabat S.

“Inventari itu sudah di kembalikan dengan S, tidak lagi dengan kami, kenapa S masih ingin menanyakan aset itu lagi dengan kami kan sudah di serahkan dengan dia” ujar istri pemegang aset.

Pernyataan oknum pejabat S terhadap salah satu pejabat PUPR berbanding terbalik dengan pengakuan istri pemegang aset tersebut, hal ini salah satu bukti untuk pihak terkait dapat mendalami dugaan adanya penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh oknum pejabat S yang dinilai dengan sengaja berniat ingin menghilangkan aset daerah patut diduga akibat pemegang aset sudah tidak ada lagi.

Sementara itu oknum pejabat inisial S hingga saat ini tidak mau memberikan tanggapan apapun setiap di konfirmasi namun dengan pihak lain S selalu berkomentar.

Salah satu penggiat kabupaten Bengkulu Selatan Kusuma berharap kiranya bupati Bengkulu Selatan dapat mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak baik seperti ini, terlebih oknum pejabat S diduga kuat sudah melakukan intimidasi dengan wartawan melalui pesan singkatnya yang di sampaikan dengan pejabat PUPR Bengkulu Selatan.

“Oknum pejabat S ini tidak bisa di biarkan, dengan alibinya terkait aset daerah dengan mudahnya pula dirinya mengintimidasi wartawan. Hal ini bukan lagi sifat seorang pejabat sebagai pejabat publik bupati Bengkulu Selatan sangat di harapkan mengevaluasi pejabat yang seperti ini” ujar Kusuma. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,775 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan