Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 8 Des 2025 11:29 WITA ·

Oknum Pejabat Berdalih Ingin Menghubungi Anak Pemegang Aset Istri Pemegang Aset Akui Sudah Diserahkan Tahun 2022


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya perintah bupati Bengkulu Selatan untuk melakukan penertiban aset daerah, terbongkar salah satu aset daerah yang di ketahui terdaftar di dinas PUPR Bengkulu Selatan diduga sempat di gelapkan oleh oknum pejabat Bengkulu Selatan.

Terbongkarnya hal itu setelah pertemuan oknum pejabat yang menangani aset kala itu inisial S dengan pejabat PUPR Bengkulu Selatan, S mengakui memang aset tersebut belum di kembalikan dan dia berjanji akan menghubungi keluarga pemegang aset tersebut untuk di kembalikan.

“Saya sudah payah mengurusi aset tersebut karena dulu aset itu sempat mereka minta untuk di lelang, dengan alasan sudah banyak uangnya untuk perbaikan aset tersebut, jadi saya mencoba menghubungi anak yang bersangkutan dulu karena yang bersangkutan sudah meninggal” ujar S menjelaskan dengan pihak PUPR Bengkulu Selatan.

Sementara itu istri pemegang aset PUPR kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah meninggal dunia tersebut saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa inventaris PUPR Bengkulu Selatan yang di pegang oleh almarhum suaminya telah di kembalikan pada pertengahan tahun 2022 yang lalu dengan oknum pejabat S.

“Inventari itu sudah di kembalikan dengan S, tidak lagi dengan kami, kenapa S masih ingin menanyakan aset itu lagi dengan kami kan sudah di serahkan dengan dia” ujar istri pemegang aset.

Pernyataan oknum pejabat S terhadap salah satu pejabat PUPR berbanding terbalik dengan pengakuan istri pemegang aset tersebut, hal ini salah satu bukti untuk pihak terkait dapat mendalami dugaan adanya penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh oknum pejabat S yang dinilai dengan sengaja berniat ingin menghilangkan aset daerah patut diduga akibat pemegang aset sudah tidak ada lagi.

Sementara itu oknum pejabat inisial S hingga saat ini tidak mau memberikan tanggapan apapun setiap di konfirmasi namun dengan pihak lain S selalu berkomentar.

Salah satu penggiat kabupaten Bengkulu Selatan Kusuma berharap kiranya bupati Bengkulu Selatan dapat mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak baik seperti ini, terlebih oknum pejabat S diduga kuat sudah melakukan intimidasi dengan wartawan melalui pesan singkatnya yang di sampaikan dengan pejabat PUPR Bengkulu Selatan.

“Oknum pejabat S ini tidak bisa di biarkan, dengan alibinya terkait aset daerah dengan mudahnya pula dirinya mengintimidasi wartawan. Hal ini bukan lagi sifat seorang pejabat sebagai pejabat publik bupati Bengkulu Selatan sangat di harapkan mengevaluasi pejabat yang seperti ini” ujar Kusuma. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,775 kali

Baca Lainnya

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Kuasa Hukum YN Mengajak Seluruh Pihak Menghormati Proses Hukum Jangan Sampai Masyarakat Terprovokasi

7 April 2026 - 22:15 WITA

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Trending di Bengkulu Selatan