Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 7 Feb 2024 13:18 WITA ·

Oders Maks Sombu Akan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao : Mendagri Tunjuknya dalam Konteks Stabilitas Pemerintahan


Oders Maks Sombu Akan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao : Mendagri Tunjuknya dalam Konteks Stabilitas Pemerintahan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, telah menetapkan Oders Maks Sombu, SH, MA, MH, sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini datang sebagai respons terhadap pesan yang beredar di kalangan warga Rote Ndao melalui WhatsApp dan liputan dari media daring.

Menurut Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-448 Tahun 2024, Oders Maks Sombu, SH, MA, MH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan mengisi posisi tersebut menggantikan Paulina Haning Bullu yang masa jabatannya berakhir pada 14 Februari 2024.

Penunjukan ini berlaku sejak tanggal pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal tersebut. Selama menjabat, Oders Maks Sombu memiliki hak keuangan dan protokoler setara dengan bupati definitif, serta tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama.

Salah satu fokus tugasnya adalah memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 sambil menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara. Laporan pertanggungjawaban akan rutin disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

Keputusan ini telah mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dan jika ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikianlah, penunjukan Oders Maks Sombu sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilakukan oleh Mendagri untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah di wilayah tersebut.
Demikiaan edaran via wats app yang ditanda tangani Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,225 kali

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Trending di News