Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kepolisian · 3 Des 2022 06:31 WITA ·

Nekat Main Judi Togel, Dua Wanita Asal Tombatu Diringkus Polis


Nekat Main Judi Togel, Dua Wanita Asal Tombatu Diringkus Polis Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Pospol Tombatu Timur mengamankan dua orang wanita terduga pelaku judi togel dalam waktu sehari, pada Sabtu (3/12/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pengungkapan dua kasus tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang direspons cepat petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/12).

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Kapospol Tombatu Timur bersama anggota, di Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WITA.

“Terduga pelaku wanita berinisial NT (52), warga desa setempat, diduga sebagai pengecer togel. NT ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa buku rekapan judi togel dan uang tunai sebesar Rp30 ribu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mitra mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar judi togel, di Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan.

“Terduga pelaku berinisial YG (45), warga kelurahan setempat. Ditangkap di rumahnya beserta barang bukti buku rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp60 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Mitra untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Polda Sulut dan jajaran berkomitmen terus memberantas segala jenis perjudian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Kadis PMD Mitra: Pendaftaran Perangkat Desa Dibuka, Kesempatan Emas Mengabdi untuk Daerah

8 Mei 2026 - 21:55 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu

7 Mei 2026 - 23:35 WITA

Tahanan Titipan Polsek Air Batu Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batubara

6 Mei 2026 - 23:17 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Pemkab Mitra Raih Skor SPI Tertinggi Se Sulut Dari KPK

6 Mei 2026 - 14:47 WITA

Inspektur

Senator SBANL Kunjungi Pasar Ratahan

6 Mei 2026 - 14:33 WITA

Trending di Mitra