Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Kepolisian · 3 Des 2022 06:31 WIB ·

Nekat Main Judi Togel, Dua Wanita Asal Tombatu Diringkus Polis


Nekat Main Judi Togel, Dua Wanita Asal Tombatu Diringkus Polis Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Pospol Tombatu Timur mengamankan dua orang wanita terduga pelaku judi togel dalam waktu sehari, pada Sabtu (3/12/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pengungkapan dua kasus tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang direspons cepat petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/12).

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Kapospol Tombatu Timur bersama anggota, di Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WITA.

“Terduga pelaku wanita berinisial NT (52), warga desa setempat, diduga sebagai pengecer togel. NT ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa buku rekapan judi togel dan uang tunai sebesar Rp30 ribu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mitra mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar judi togel, di Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan.

“Terduga pelaku berinisial YG (45), warga kelurahan setempat. Ditangkap di rumahnya beserta barang bukti buku rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp60 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Mitra untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Polda Sulut dan jajaran berkomitmen terus memberantas segala jenis perjudian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Operasi Zebra Samrat 2025 Dimulai, Kapolda Sulut: Utamakan Kamseltibcarlantas 17 Nov 2025

17 November 2025 - 11:27 WIB

Charin Wagiu Gadis Jawara Tanjakan Ratatotok Trail Adventure Hard Endure 2025

15 November 2025 - 18:19 WIB

Kapolres Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan, Hadir 24 Jam Layanan Call Center 110

11 November 2025 - 14:46 WIB

Kapolri Terkait Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

10 November 2025 - 23:53 WIB

Polda Sulut Peringati Hari Pahlawan 10 Nopember 2025 Tetap Menjaga Api Perjuangan Tetap Menyala

10 November 2025 - 23:45 WIB

Telah Beroperasi Sekitar 1,5 Tahun Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

3 November 2025 - 23:08 WIB

Trending di Jateng