Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Kepolisian · 3 Des 2022 06:31 WIB ·

Nekat Main Judi Togel, Dua Wanita Asal Tombatu Diringkus Polis


Nekat Main Judi Togel, Dua Wanita Asal Tombatu Diringkus Polis Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Pospol Tombatu Timur mengamankan dua orang wanita terduga pelaku judi togel dalam waktu sehari, pada Sabtu (3/12/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pengungkapan dua kasus tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang direspons cepat petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/12).

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Kapospol Tombatu Timur bersama anggota, di Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WITA.

“Terduga pelaku wanita berinisial NT (52), warga desa setempat, diduga sebagai pengecer togel. NT ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa buku rekapan judi togel dan uang tunai sebesar Rp30 ribu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mitra mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar judi togel, di Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan.

“Terduga pelaku berinisial YG (45), warga kelurahan setempat. Ditangkap di rumahnya beserta barang bukti buku rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp60 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Mitra untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Polda Sulut dan jajaran berkomitmen terus memberantas segala jenis perjudian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Mudik Gratis Pemprov Bersama Polda Sulut

27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Polresta Manado Berbagi Kebahagiaan Dan Buka Puasa Dengan 200 Anak Yatim Piatu

27 Maret 2025 - 22:12 WIB

Sambut Idul Fitri, Pemkab Mitra Gelar Pasar Murah Sembako dan Daging Sapi

27 Maret 2025 - 11:13 WIB

Disnakertrans Mitra Himbau Perusahaan Patuhi Ketentuan THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya

27 Maret 2025 - 10:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan Serahkan Santuan Kepada Anak Yatim-Piatu di Polda Lampung

26 Maret 2025 - 23:39 WIB

Dukung Program MBG, Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polda Sulut

24 Maret 2025 - 23:59 WIB

Trending di Kepolisian