Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Kepolisian · 3 Des 2022 06:31 WIB ·

Nekat Main Judi Togel, Dua Wanita Asal Tombatu Diringkus Polis


Nekat Main Judi Togel, Dua Wanita Asal Tombatu Diringkus Polis Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Pospol Tombatu Timur mengamankan dua orang wanita terduga pelaku judi togel dalam waktu sehari, pada Sabtu (3/12/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pengungkapan dua kasus tersebut berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang direspons cepat petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/12).

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Kapospol Tombatu Timur bersama anggota, di Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WITA.

“Terduga pelaku wanita berinisial NT (52), warga desa setempat, diduga sebagai pengecer togel. NT ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa buku rekapan judi togel dan uang tunai sebesar Rp30 ribu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mitra mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar judi togel, di Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan.

“Terduga pelaku berinisial YG (45), warga kelurahan setempat. Ditangkap di rumahnya beserta barang bukti buku rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp60 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Mitra untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Polda Sulut dan jajaran berkomitmen terus memberantas segala jenis perjudian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Milliar

18 September 2024 - 16:49 WIB

Satgas Garuda Bhayangkara FPU 5 MINUSCA Bangun Monumen GWK di Afrika Tengah

17 September 2024 - 18:45 WIB

Latihan Kolaborasi, Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

17 September 2024 - 17:05 WIB

Pemenang Zona Sulawesi, Mitra Raih Paritrana Award 2024

12 September 2024 - 15:52 WIB

Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Bawa Sajam Tanpa Izin

10 September 2024 - 15:16 WIB

Malolonto Apresiasi Disnakertrans Mitra Berhasil Pertemukan Korban PHK dan Pihak SEJ

10 September 2024 - 11:28 WIB

Trending di Mitra