Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 13 Nov 2025 12:35 WITA ·

Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Publik Makin Merata 


Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Publik Makin Merata  Perbesar

JAKARTA, Sulutnews.com– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia.

Langkah ini didasari keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025.

Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru tersebut bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal, dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Selain itu, kehadiran kantor baru diharapkan mampu memperluas dan memperkuat fungsi pengawasan serta penindakan keimigrasian.

Adapun kedelapan belas kantor imigrasi baru tersebut adalah:

  1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
  3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
  4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
  5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
  7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
  8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
  9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
  10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
  11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
  12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
  13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
  14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
  15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
  16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
  17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
  18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman.

Dengan tambahan tersebut, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia kini mencapai 151 unit, dari sebelumnya 133 kantor.

Penambahan kantor imigrasi ini dinilai tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga memperkuat layanan bagi WNA, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian, serta respons terhadap pelanggaran.

Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih efektif dan merata hingga ke pelosok wilayah.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud.

Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yuldi Yusman.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,001 kali

Baca Lainnya

PWI Kota Bitung Kutuk Keras Akun Palsu yang Mencatut Nama Wartawan Syarif Umar

11 April 2026 - 12:00 WITA

Sarip Umar Bantah Tuduhan, Sebut Dirinya Difitnah Lewat Media Sosial

10 April 2026 - 23:13 WITA

Syarat Usia Dinilai Tak Tepat, Kesbangpol Bitung Ajukan Diskresi Seleksi Paskibraka

9 April 2026 - 12:07 WITA

Mudik Lebaran 2026, Tiket Diskon PELNI Tembus 467 Ribu Penumpang

5 April 2026 - 15:30 WITA

‎Wali Kota Hengky Honandar Dampingi BNPB Tinjau Lokasi Gempa, Pastikan Penanganan Cepat

3 April 2026 - 18:33 WITA

TPK Bitung dan TPK Ternate Kembali Beroperasi Pasca Gempa Bumi 7,6 SR

2 April 2026 - 23:51 WITA

Trending di Bitung