Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Bitung · 24 Okt 2025 13:22 WIB ·

Nabsar Badoa Apresiasi Langkah Progresif PN Bitung 


Nabsar Badoa Apresiasi Langkah Progresif PN Bitung  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com– Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung.

Melalui peresmian Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. S. E. Koesoema Atmaja dan peluncuran dua aplikasi digital, SiKaKap (Sistem Informasi Kalangan Kapal Perikanan) dan SiRoa (Sistem Informasi Rekomendasi Online Akses), PN Bitung memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan kemudahan akses hukum bagi masyarakat. Jumat (24/10/2025)

Acara yang digelar di Kantor PN Bitung ini turut dihadiri para pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, dan wakil rakyat Kota Bitung.

Salah satu yang hadir adalah Anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, SE dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif PN Bitung.

“Saya menilai apa yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bitung ini sangat luar biasa.

Peresmian ruang sidang dan peluncuran dua aplikasi baru merupakan bukti nyata bahwa lembaga peradilan di Bitung sangat tanggap terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Nabsar.

Ia menambahkan bahwa inovasi digital seperti SiKaKap dan SiRoa akan memberi dampak positif khususnya dalam sektor perikanan dan pelayanan hukum di daerah.

“Aplikasi ini sangat penting, terutama bagi pengadilan perikanan. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan proses hukum secara cepat dan transparan.

Ini contoh baik yang patut ditiru oleh pengadilan-pengadilan lain di Indonesia,” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti perlunya dukungan infrastruktur agar pelayanan hukum semakin optimal.

“Saya melihat gedung PN Bitung saat ini sudah kurang memadai. Bahkan area parkir pun sangat terbatas.

Karena itu, kami di DPRD akan mendorong agar Pemerintah Kota dapat menghibahkan lahan baru atau menyiapkan anggaran pada tahun 2026 untuk perluasan dan renovasi gedung.

Hal ini penting agar sarana dan prasarana pengadilan dapat menunjang pelayanan hukum yang prima,” tegas Nabsar.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD, dan lembaga peradilan dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berintegritas di Bitung.

“Kami mendukung penuh langkah PN Bitung dan berharap lembaga ini terus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,218 kali

Baca Lainnya

Ketua PN Bitung Johanis Dairo Malo Pamit, Siap Pimpin Pengadilan Negeri Salatiga

12 November 2025 - 15:54 WIB

Gubernur YSK Kunjungi Bulog Bitung, Launching Penyaluran Bantuan  Pangan 139ribu KK  se-Sulut 

11 November 2025 - 15:30 WIB

Pemkot Bitung Upacara Peringatan Hari Pahlawan

10 November 2025 - 15:25 WIB

Hari Pahlawan

Sambangi Polres Bitung, Wakapolda Sulut Akui Peralatan Penanggulangan Bencana Paling Lengkap di Antara 10 Polres

7 November 2025 - 19:34 WIB

Wali Kota Hengky Honandar Resmi Tandatangani RKAP 2025 Perumda Pasar 

6 November 2025 - 18:01 WIB

Pedagang Dukung BUMD Kelola Festival Iman dan Pasar Senggol Akhir Tahun

6 November 2025 - 12:38 WIB

Trending di Bitung