Sulutnews.com, Kaur – Pemerintah Desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa. Acara ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh tim 9 serta berbagai elemen masyarakat. Kamis (8/02/2024).
Musrenbang ini merupakan lanjutan dari Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Tujuan utama dari Musrenbang ini adalah untuk menyempurnakan usulan-usulan yang telah diajukan oleh warga dalam RKPDes sebelumnya, yang kemudian akan menjadi prioritas pembangunan di Desa Mentiring.
Kepala Desa Mentiring, Beriyansyah, S.Sos, menyatakan bahwa pemerintah desa sedang melakukan penyusunan usulan prioritas yang telah masuk dalam RKPDes 2024 melalui Musdes sebelumnya. Usulan-usulan tersebut akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, dimana sebagian besar anggaran APBDes berasal dari Dana Desa.
Beriyansyah menjelaskan bahwa dari beragam usulan yang telah dikumpulkan, terdapat sekitar 8 kegiatan yang telah diprioritaskan sebagai program pembangunan utama tahun 2024. Program-program tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain pengadaan traktor, pembuatan sumur bor, pengadaan closed-circuit television (CCTV), pembayaran gaji guru mengaji, sosialisasi hukum, pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus), modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Beriyansyah berharap bahwa program-program prioritas yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat Desa Mentiring.
Dalam kesempatan yang sama, Merlianto, S.Sos, yang mewakili Camat Semdaing Gumay, menyampaikan beberapa penggunaan dana desa tahun 2024 yang telah diatur, antara lain:
• Penanganan kemiskinan ekstrim dengan alokasi hingga maksimal 25 persen dari pagu anggaran.
• Program ketahanan pangan dengan alokasi minimal 20 persen dari pagu anggaran.
• Dana operasional pemerintah desa dengan alokasi maksimal 3 persen dari pagu anggaran.
• Program pencegahan dan penurunan angka stunting.
• Program sektor prioritas desa melalui bantuan permodalan bagi BUMDes.
Dengan demikian, Musrenbang Desa Mentiring telah menetapkan prioritas pembangunan yang mencakup berbagai aspek penting seperti infrastruktur, keamanan lingkungan, pengembangan alat serta mesin pertanian (Alsintan), dan pemberdayaan BUMDes. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terencana dan efisien. (Toni Basrin Gumay)