Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Muba · 21 Mei 2026 16:36 WITA ·

Muba Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional Lewat Implementasi Permen ESDM 14/2025


Muba Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional Lewat  Implementasi Permen ESDM 14/2025 Perbesar

 

TANGERANG,Sulutnews.com ini- Pemkab Muba menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, khususnya dalam memperkuat tata kelola daerah penghasil minyak dan gas bumi agar sejalan dengan upaya menjaga ketahanan energi serta produksi migas nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen saat mengikuti IPA-ADPMET Corner Talk bertajuk “Kesiapan Daerah Penghasil Migas Guna Melaksanakan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Dalam Rangka Menjaga Ketahanan Energi dan Produksi Migas Nasional” di IPA Corner, ICE BSD, BSD Green Boulevard, BSD City, Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Dalam kesempatan itu turut mendampingi Wakil Bupati Abdur Rohman Husen diantaranya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oktarizal SE, Kabag Sumber Daya Alam Rangga Perdana Putera SSTP MSi, dan Dirut Petro Muba Khadafi SE.

Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen mengatakan, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi daerah penghasil migas untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Bagi Kabupaten Muba, pelaksanaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan langkah penting untuk membangun tata kelola migas yang lebih baik. Kita ingin aktivitas migas, termasuk yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat berjalan lebih tertib, aman, legal, dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional,” ujar Abdur Rohman Husen.

Ia menegaskan, Pemkab Muba siap mengambil peran aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Kesiapan itu, kata dia, mencakup penguatan koordinasi lintas sektor, pendataan potensi di lapangan, peningkatan pembinaan kepada masyarakat, serta dukungan terhadap skema pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Abdur Rohman Husen menyebut, Muba memiliki pengalaman panjang sebagai daerah penghasil migas. Karena itu, setiap kebijakan nasional yang berkaitan dengan sektor energi harus dapat diterjemahkan secara tepat di daerah, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita memahami bahwa migas adalah sektor strategis nasional. Namun di sisi lain, daerah penghasil juga memiliki dinamika di lapangan yang harus dikelola dengan pendekatan yang bijak. Pemkab Muba ingin memastikan bahwa pelaksanaan regulasi ini tidak hanya menjaga produksi migas nasional, tetapi juga menghadirkan rasa aman, kepastian, dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai forum IPA-ADPMET Corner Talk menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara daerah penghasil migas dengan pemangku kepentingan nasional. Melalui forum tersebut, daerah dapat menyampaikan kondisi riil di lapangan sekaligus memperoleh arahan dan masukan dalam menyiapkan langkah implementasi kebijakan.

“Forum seperti ini sangat penting karena daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis pelaksanaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Abdur Rohman Husen juga menekankan bahwa Kabupaten Muba mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional. Menurutnya, peningkatan produksi migas harus diiringi dengan tata kelola yang bertanggung jawab, sehingga sektor energi tidak hanya menjadi penopang ekonomi nasional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah penghasil.

“Prinsipnya, Muba siap mendukung kebijakan nasional. Kita ingin daerah penghasil migas menjadi bagian dari solusi dalam menjaga ketahanan energi Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, legalitas, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,002 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelatihan PKK Muba Ditutup,375 Kader PKK siap Terapkan Digitalisasi UP2K

12 Juni 2026 - 15:35 WITA

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Aksi Demonstrasi 11/06/2026 Gabungan Lembaga dan Ormas Muba Dukung Permen ESDM,Minta Solusi Untuk Pekerja Tambang Rakyat dan Penyuling Minyak

9 Juni 2026 - 17:15 WITA

Bupati Muba Kukuhkan IPPK Babat Toman,Perkuat Persaudaraan dan Sinergi Pembangunan Daerah

8 Juni 2026 - 15:07 WITA

Kolaborasi Dengan Media Polda Sumsel Gandeng AMKI Jadi Narasumber Rakernis Humas 2026

8 Juni 2026 - 14:20 WITA

Ketua DPC PSI Kecamatan Sekayu Beristirahat Di Hotel Maxone Usai Ikuti Rakorwil PSI Sumsel

5 Juni 2026 - 22:54 WITA

Trending di Muba