Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 7 Feb 2024 10:24 WITA ·

Menteri Dalam Negeri Tunjuk Oders Maks Sombu Sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao


Menteri Dalam Negeri Tunjuk Oders Maks Sombu Sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, telah menetapkan Oders Maks Sombu, SH, MA, MH, sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah masa jabatan Paulina Haning Bullu berakhir pada 14 Februari 2024.

Mendagri mengonfirmasi penunjukan ini sebagai tanggapan atas pesan yang beredar di kalangan warga Rote Ndao melalui WhatsApp dan liputan dari media daring. Menurut Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-448 Tahun 2024, Oders Maks Sombu, SH, MA, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan mengisi posisi tersebut.

Penunjukan ini berlaku sejak tanggal pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal tersebut. Selama menjabat, Oders Maks Sombu memiliki hak keuangan dan protokoler setara dengan bupati definitif, serta tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama.

Salah satu fokus tugasnya adalah memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 sambil menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara. Laporan pertanggungjawaban akan rutin disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

Keputusan ini telah mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dan jika ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikianlah, penunjukan Oders Maks Sombu sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilakukan oleh Mendagri untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah di wilayah tersebut.

Tertanda,

Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,083 kali

Baca Lainnya

Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Dudung Abdurachman Pastikan Hadiri Puncak TIFF 2026

22 Juli 2026 - 23:22 WITA

KADIN Pusat Jadikan Tomohon Mitra Strategis, TIFF 2026 Dibuka sebagai Pintu Masuk Investasi Beragam Sektor

16 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

5 Produk Men’s Biore Wajib Punya untuk Perawatan Wajah Pria

14 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan Kerja

14 Juli 2026 - 17:40 WITA

Tuduhan Adanya Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar Tidak Berdasar

6 Juli 2026 - 07:52 WITA

Trending di Jakarta