Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 3 Jul 2026 23:07 WITA ·

Menkum Supratman Siapkan Skema Kenaikan Pangkat ASN Lebih Mudah, Tukin 100 Persen Ikut Dibahas


Menkum Supratman Siapkan Skema Kenaikan Pangkat ASN Lebih Mudah, Tukin 100 Persen Ikut Dibahas Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola kepegawaian, termasuk rencana mempermudah skema kenaikan pangkat dan jenjang karier bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikannya dalam forum pertemuan terbuka yang digelar secara virtual melalui Zoom, Jumat (3/7/2026), dan diikuti sebanyak 6.193 pegawai di lingkungan Kementerian Hukum RI, termasuk ASN Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung.

Forum yang dihadiri seluruh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya dan Pratama itu juga membahas berbagai isu strategis, mulai dari kesejahteraan pegawai, percepatan karier, hingga penguatan tata kelola kelembagaan di seluruh wilayah Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Supratman mengusulkan agar hasil uji kompetensi ke depan dapat ditampilkan secara real-time sesaat setelah ujian selesai.

Langkah itu dinilai dapat meningkatkan transparansi, objektivitas, sekaligus memberikan kepastian yang lebih cepat bagi ASN.

Selain reformasi karier, forum juga membahas rencana strategis mengenai usulan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga 100 persen di lingkungan Kementerian Hukum.

Usulan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dan dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Supratman turut menyoroti pengalihan kewenangan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang sebelumnya berada di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan kini dilimpahkan kepada Kantor Wilayah.

Menanggapi aspirasi terkait keterbatasan anggaran di tingkat wilayah dalam menjalankan kewenangan baru tersebut, pimpinan menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian distribusi dukungan manajemen di daerah.

Sesi diskusi berlangsung interaktif melalui forum tanya jawab yang dimanfaatkan pegawai untuk menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk terkait implementasi regulasi internal.

Sebagai penutup, forum menegaskan pentingnya penguatan komunikasi terbuka, koordinasi lintas unit yang solid, serta peningkatan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja Kementerian Hukum.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Gerak Cepat Kapolsek Maesa Bersama Personel Polres Bitung Bantu Korban Kebakaran Dua Rumah di Wangurer Utara

3 Juli 2026 - 23:38 WITA

Bapelkum Bitung Ikuti Forum “Pasti Ada Solusi”, Perkuat Pelayanan Hukum

3 Juli 2026 - 23:24 WITA

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

Babinsa Kodim 1310/Bitung  Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Likupang 

3 Juli 2026 - 23:15 WITA

Asah Kemampuan Prajurit Kodim 1310/Bitung Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan 

3 Juli 2026 - 18:38 WITA

Indonesia Miliki 271 Produk Indikasi Geografis, Menkum Luncurkan Etalase Digital

3 Juli 2026 - 15:26 WITA

Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Akses Warga Rap-Rap Segera Lebih Aman dan Lancar

30 Juni 2026 - 17:47 WITA

Trending di Bitung