Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 3 Jul 2026 23:07 WITA ·

Menkum Supratman Siapkan Skema Kenaikan Pangkat ASN Lebih Mudah, Tukin 100 Persen Ikut Dibahas


Menkum Supratman Siapkan Skema Kenaikan Pangkat ASN Lebih Mudah, Tukin 100 Persen Ikut Dibahas Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola kepegawaian, termasuk rencana mempermudah skema kenaikan pangkat dan jenjang karier bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikannya dalam forum pertemuan terbuka yang digelar secara virtual melalui Zoom, Jumat (3/7/2026), dan diikuti sebanyak 6.193 pegawai di lingkungan Kementerian Hukum RI, termasuk ASN Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung.

Forum yang dihadiri seluruh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya dan Pratama itu juga membahas berbagai isu strategis, mulai dari kesejahteraan pegawai, percepatan karier, hingga penguatan tata kelola kelembagaan di seluruh wilayah Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Supratman mengusulkan agar hasil uji kompetensi ke depan dapat ditampilkan secara real-time sesaat setelah ujian selesai.

Langkah itu dinilai dapat meningkatkan transparansi, objektivitas, sekaligus memberikan kepastian yang lebih cepat bagi ASN.

Selain reformasi karier, forum juga membahas rencana strategis mengenai usulan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga 100 persen di lingkungan Kementerian Hukum.

Usulan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dan dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Supratman turut menyoroti pengalihan kewenangan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang sebelumnya berada di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan kini dilimpahkan kepada Kantor Wilayah.

Menanggapi aspirasi terkait keterbatasan anggaran di tingkat wilayah dalam menjalankan kewenangan baru tersebut, pimpinan menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian distribusi dukungan manajemen di daerah.

Sesi diskusi berlangsung interaktif melalui forum tanya jawab yang dimanfaatkan pegawai untuk menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk terkait implementasi regulasi internal.

Sebagai penutup, forum menegaskan pentingnya penguatan komunikasi terbuka, koordinasi lintas unit yang solid, serta peningkatan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja Kementerian Hukum.

Artikel ini telah dibaca 1,042 kali

Baca Lainnya

Kapolres Bitung: Audit Kinerja Jadi Evaluasi Tingkatkan Profesionalisme

28 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Ajak Musisi Segera Daftar

27 Juli 2026 - 19:26 WITA

Pelabuhan Bitung Ikut Rasakan Dampak Positif Program Diskon Tiket Kapal

27 Juli 2026 - 01:04 WITA

Tarif Merek UMKM Tetap Rp500 Ribu, Hak Cipta Lagu Gratis Mulai 1 Agustus 2026

25 Juli 2026 - 10:57 WITA

tarif merek UMKM

Sudarsono Hadiri Penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan di Kota Bitung

24 Juli 2026 - 15:10 WITA

Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar, Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka 

23 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Bitung