Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 2 Sep 2026 18:18 WITA ·

Mengawal Anggaran Pendidikan, Komisi X Perjuangkan Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Tanpa Biaya


Mengawal Anggaran Pendidikan, Komisi X Perjuangkan Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Tanpa Biaya Perbesar

PARLEMENTARIA, JakartaKomisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,1 triliun. Dalam persetujuan tersebut, Komisi X memberikan sejumlah catatan, terutama terkait peningkatan kesejahteraan guru, pemenuhan alokasi anggaran pendidikan, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat membahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 serta program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis Komisi X.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat menyampaikan, selain menerima pagu anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp61,1 triliun, Komisi X juga menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,75 triliun. Adapun total kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp306,51 triliun untuk menindaklanjuti putusan MK terkait pendidikan dasar.

Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000,” ujar Lalu saat membacakan kesimpulan rapat.

Menurut Lalu, persetujuan tersebut disertai catatan dan masukan dari anggota Komisi X yang perlu menjadi perhatian Kemendikdasmen dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program tahun anggaran 2027. Salah satu perhatian utama ialah pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan dan kepastian kesejahteraan pendidik.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi, dalam pandangan fraksi, menyoroti tindak lanjut Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024. Ia meminta pemerintah lebih optimistis dalam menyusun simulasi kebutuhan anggaran pendidikan, mengingat tambahan sekitar Rp5 triliun dinilai belum cukup untuk memenuhi porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam sisa waktu dua tahun.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi menyoroti kesejahteraan guru dan tendik yang masih menghadapi ketidakpastian. Menurutnya, peningkatan anggaran pendidikan perlu diarahkan pula untuk memberikan kepastian bagi para pendidik yang telah mengabdi di berbagai daerah.

“Yang utama adalah bagaimana kita bisa mendorong kesejahteraan para guru dan juga tendik yang terus mengabdi dalam ketidakpastian agar bisa nyaman dan mendapatkan kepastian,” ungkap Kadafi.

Senada, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta usulan tambahan anggaran dikawal secara ketat agar dapat mendukung keberlanjutan program prioritas nasional. Menurutnya, pengawalan tersebut juga penting untuk memastikan peningkatan mutu layanan pendidikan, kelancaran digitalisasi, serta pelaksanaan putusan MK dapat direalisasikan di lapangan.

Lalu menegaskan, berbagai pandangan dan masukan tersebut menjadi bagian dari catatan resmi Komisi X yang harus diperhatikan Kemendikdasmen dalam menjalankan program pada 2027.

Komisi X DPR RI menekankan kepada Kemendikdasmen RI agar menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI yang disampaikan dalam laporan singkat pembahasan Pagu Indikatif hingga Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu.

Selanjutnya, pagu anggaran tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Komisi X DPR RI akan mengawal pelaksanaan program dan anggaran tersebut agar berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Pemanfaatan anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menghadirkan perbaikan nyata bagi layanan pendidikan serta kepastian dan kesejahteraan guru dan tendik di berbagai daerah. (fa/uc)

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Mabar ke Komunitas: Pop Mie Campus Gaming Ground Hadir di IPB, Satukan Mahasiswa Bogor Lewat Esports

2 September 2026 - 17:49 WITA

Keselamatan Jadi Prioritas, KAI Daop 2 Bandung Tutup Perlintasan Sebidang Rawan dan Bangun Palang Pintu di Sejumlah Lokasi

2 September 2026 - 17:32 WITA

PTPN I (Persero, Subholding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Swasembada Pangan

2 September 2026 - 17:00 WITA

Telkom AI Center Malang Dukung Pengembangan Kapabilitas AI melalui AI for Everyone Batch 27

2 September 2026 - 17:00 WITA

OJK Siapkan Era Baru Kripto: SID Investor, Stablecoin hingga Tokenisasi Aset

2 September 2026 - 16:54 WITA

Menabung Harian untuk Apa? Ini Cara Memulainya

2 September 2026 - 15:52 WITA

Trending di Bisnis