Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 23 Mar 2023 14:56 WITA ·

Mengaku Polisi, Remaja Pengangguran di Kota Bitung Cabuli Bocah Perempuan


Foto: Terduga Pelaku Pencabulan saat diamankan oleh Polres Bitung. Perbesar

Foto: Terduga Pelaku Pencabulan saat diamankan oleh Polres Bitung.

MANADO|SULUTNEWS.COMSEORANG remaja pria berusia 17 tahun di Kota Bitung, diduga tega melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada hari Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita. Terduga pelaku pun telah diamankan polisi.

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial JS (17) sudah diamankan pada hari Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 02.50 Wita di kos-kosan temannya di Kecamatan Girian Kota Bitung,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Media ini.

Kejadian bermula saat pria pengangguran yang mengaku sebagai anggota polisi ini, mengajak korban untuk ikut dengannya di suatu tempat dengan maksud untuk memotret terduga pelaku.

“Dengan menggunakan sepeda motor, terduga pelaku kemudian mengajak korban. Saat tiba di lokasi yang dituju, korban diduga ditarik paksa oleh pelaku ke semak-semak, kemudian diduga dicabuli,” lanjutnya.

Namun saat peristiwa itu terjadi, korban merasa ketakutan kemudian berteriak memanggil-manggil ibunya.

“Mendengar teriakan korban, terduga pelaku langsung membekap mulut korban kemudian kembali mengantarkannya dengan sepeda motor dan menurunkannya di Pusat Kota Bitung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menceritakannya kepada orang tuanya.

“Orang tua korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 20 Maret 2023 dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 miliknya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
(arp)

 

Artikel ini telah dibaca 459 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wilayah Tempat Tinggal Terancam, Warga Makawidei Berorasi di Kantor DPRD Suiut

16 Juli 2026 - 10:20 WITA

DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular

15 Juli 2026 - 10:50 WITA

Unsrat Akan Umumkan Hasil Ujian Ribuan Calon Mahasiswa Jalur Mandiri T2 Rabu 15 Juli 2026

14 Juli 2026 - 22:09 WITA

Angelia Regina Wenas : Fraksi Demokrat Setuju Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

14 Juli 2026 - 21:34 WITA

Anggota DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan Beri Apresiasi Kota Manado di HUT ke 403 Tahun

14 Juli 2026 - 20:36 WITA

Nekat! PT Genta & BP3MI Kirim PMI ke Malaysia Tanpa Rekom Disnakertrans

14 Juli 2026 - 18:29 WITA

Trending di Internasional